🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Nekat Bawa Sabu Ke Jakarta, Dua Pemuda Diamankan Polresta Banda Aceh
Daerah | Sabtu, 02 November 2024 07:58:13 WIB
Baca juga:
 
  • Nekat Bawa Sabu Ke Jakarta, Dua Pemuda Diamankan Polresta Banda Aceh
  •  

    Siagaonline.com, Banda Aceh — Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berkomitmen untuk lebih giat dalam memberantas narkotika.


    Komitmen ini juga ditunjukkan jajaran Polresta Banda Aceh sesuai perintah dari Kapolri guna mendukung program presiden untuk terus memberantas narkotika hingga ke akarnya.

    Guna mengantisipasi hal tersebut, Polresta Banda Aceh sendiri telah melaunching 21 Kampung  Bebas Narkoba, dimana di wilayah kerjanya harus terhindar dari segala bentuk narkotika.

    Jadi, maksud dan tujuan dari Program Kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah desa atau kampung untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba dilingkungan desa itu sendiri guna mewujudkan “Zero Penyalahgunaan Narkoba” di desa.

    Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bersama petugas Bandara (Avsec) kembali mengamankan penyelundup sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Jumat (11/10/2024) lalu.

    Petugas menangkap dua tersangka yakni MR (24), warga Pidie Jaya dan MH (22), warga Bireuen, beserta barang bukti empat paket sabu seberat 912,26 gram yang diselipkan dalam sol sandal kulit yang dikenakan keduanya.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan di bandara.

    "Awalnya petugas memeriksa MR, ditemukan benda mencurigakan pada sandal yang dikenakan, ternyata setelah dibongkar itu adalah dua paket sabu," ujarnya didampingi PGS Airport Security Departement Head, Vovo Kristanto, Jumat (1/11/2024).

    Selanjutnya, petugas bandara juga memeriksa rekan MR yakni MH, karena diduga melakukan hal yang sama. Benar saja, petugas bandara kembali menemukan dua paket sabu lainnya pada sandal yang dikenakan MH.

    "Total ada empat paket sabu yang diamankan dengan total berat sekitar 912,26 gram. Sandal yang mereka gunakan telah dimodifikasi di bagian solnya untuk menyelundupkan sabu ini. Keduanya lalu diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui MR dan MH bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Jakarta, sekaligus menjadi perantara dalam transaksi.

    Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat barang haram ini dari CA di kawasan Ulee Glee, Pidie Jaya pada 10 Oktober 2024 lalu. CA pun kini masuk dalam daftar pencarian kepolisian alias buron.

    "Kedua tersangka mengenal CA dari seorang rekannya yakni T yang saat ini juga DPO, mereka berangkat dari Pidie Jaya pagi hari menggunakan mopen dengan tujuan bandara untuk beli tiket dan berangkat ke Jakarta," ungkap dia.

    "Mereka juga diberikan uang saku oleh CA, bila berhasil membawa sabu tersebut sampai ke Jakarta, mereka akan diupah sebesar Rp 10 juta," sebut mantan Kasatreskrim Polres Aceh Selatan ini.

    Selain itu, masih berdasarkan keterangan dari tersangka, keduanya telah beberapa kali meloloskan barang haram tersebut ke Jakarta. Di mana, MR beraksi empat kali dan MH beraksi dua kali, namun bukan dari bandara yang sama.

    "Yang terakhir inilah yang gagal, jadi tersangka MR sudah tiga kali lolos, sedangkan MH sudah dua kali, semuanya dilakukan di beda tempat, ada yang melalui darat, ada juga dari Medan," ucapnya.

    Saat ini tersangka MR dan MH masih diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti sabu, sandal, uang tunai senilai Rp 49 ribu, tiket dan ponsel.

    Atas perbuatannya, sambung Raja, mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
  • Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
    #2 Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
    #3 Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
    #4 Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
    #5 Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
    #6 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim
    #7 Nahkodai Kwarcab Rohul, Alreza Ahyu Siap Perkuat Pembinaan Pramuka hingga Tingkat Gugus Depan
    #8 Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
    #9 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #10 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved