Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
Daerah | Rabu, 08 Juli 2026 23:05:13 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim - Kepala kantor pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, S.H., M.Kn., resmi melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan Muara Enim, Rabu (08/07/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah di Kabupaten Muara Enim.
Adapun ke tiga PPAT yang resmi dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi adalah Naufal Abdurrahman, S.H., M.Kn., Kurnia Rizky Azzahra, S.H., M.Kn., dan Muhammad Ilmi Abi Halim, S.H., M.Kn.
Sambutn Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi mengatakan dari ke tiga PPAT baru saja kita lantik PPAT di Kabupaten Muara Enim seluruhnya berjumlah menjadi 24 orang yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Muara Enim.
"Dikatakan juga Joni" Bertambahnya jumlah PPAT akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan dari pejabat yang memiliki kompetensi dan kewenangan resmi itu dinilai dapat mempersempit ruang gerak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam urusan pertanahan PPAT bisa membantu mengurangi mafia tanah. Semakin banyak PPAT, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan penjelasan mengenai masalah pertanahan."ucap Joni.
Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. mengucapkan selamat kepada ketiga PPAT yang baru dilantik jaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai regulasi peran PPAT sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, mengurangi potensi konflik agraria, serta mendukung percepatan berbagai proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Muara Enim.
“Dijelaskan Plt. Bupati diharapkan para PPAT dapat mengawal keabsahan dokumen pertanahan secara cermat sehingga proses pembebasan lahan seperti pembangunan jalan tol, flyover, dan proyek infrastruktur lainnya dapat berjalan lancar tidak ada permasalahan sekaligus tetap menjamin perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :