Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
Siagaonline.com, Gunungsitoli - Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menggelar aksi damai di halaman Polres Nias pada Selasa (23/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.
Aksi damai itu diikuti oleh keluarga korban dan masyarakat dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias. Sebelum menuju Mapolres Nias, massa berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli untuk melakukan konsolidasi, kemudian melaksanakan long march menuju Polres Nias sambil membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Setibanya di Mapolres Nias, massa diterima oleh pihak kepolisian untuk menyampaikan tuntutan. Dalam orasinya, koordinator aksi menilai penanganan sejumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Nias masih berjalan lambat dan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Mereka juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut adalah kematian almarhum Agnis Jance Zebua, siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026.
Hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum terkait pengungkapan pelaku utama dan motif peristiwa tersebut.
Selain itu, massa juga menyoroti penanganan kasus pembunuhan Jufri Perobahan Buaya yang terjadi di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.
Mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polres Nias, di antaranya:
Mengusut tuntas seluruh kasus pembunuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menetapkan tersangka lain apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus yang belum terungkap secara menyeluruh.
Memberikan kepastian hukum dengan target waktu yang jelas dalam proses penyidikan.
Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Dalam tanggapannya, Kapolres menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal mengungkap setiap kasus yang menjadi perhatian masyarakat serta berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat selama proses penyidikan berlangsung.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, adil, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban maupun masyarakat luas.
(NOV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :