Siagaonline.com, Padang – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan arah pembangunan Kota Padang ke depan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri. Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minandra Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD Kota Padang serta berbagai unsur masyarakat.
Empat agenda utama dibahas dalam rapat tersebut, yakni Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam laporan pansus disampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan oleh Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Padang bersama mitra kerja masing-masing komisi.
Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, realisasi pendapatan Kota Padang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,85 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,81 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar.
DPRD Kota Padang juga memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Padang.
Di antaranya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditindaklanjuti sesuai ketentuan, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Salah satu apresiasi yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah keberhasilan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-PPP menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan perubahan struktur KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun. Pendapatan transfer juga meningkat menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.
"Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun," kata Fadly Amran.
Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp518,61 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar dan belanja transfer Rp5 miliar.
"Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun," jelasnya.
Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
"Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh rekomendasi hasil audit BPK agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Secara audit keuangan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Terkait catatan laporan keuangan yang diberikan BPK tentu ada tindak lanjut selama 60 hari dan itu akan kita kawal bersama," ujar Muharlion.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya melihat capaian serapan anggaran, tetapi juga dampak nyata dari program yang dijalankan pemerintah daerah.
"BPK memeriksa capaian keuangan, tetapi DPRD melihat dari aspek kinerja. Kita tidak hanya ingin melihat output, tetapi juga outcome atau manfaat yang dirasakan masyarakat. Ini akan menjadi catatan penting dalam pembahasan APBD Tahun 2026," katanya.
Muharlion juga menjelaskan bahwa perubahan Propemperda Tahun 2026 dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan aktual di tengah masyarakat, termasuk penyesuaian Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Perubahan perda ini sangat mendesak karena harus mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Semua masukan nantinya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah," ujarnya. Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah agenda penting yang akan menjadi perhatian dalam perubahan APBD Tahun 2026, seperti persiapan pelaksanaan Porprov Sumatera Barat, peringatan Hari Jadi Kota Padang, serta pengelolaan berbagai program prioritas daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang kembali memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang melalui sinergi yang berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)