🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Satu Pelaku DPO Begal Alfamart Keban Agung Ditangkap Ancaman Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Daerah | Kamis, 26 Februari 2026 10:41:00 WIB
Baca juga:
 
  • Satu Pelaku DPO Begal Alfamart Keban Agung Ditangkap Ancaman Hukuman Sembilan Tahun Penjara
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim – Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Muara Enim.

    Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian , S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa satu pelaku yang sempat melarikan diri dan masuk DPO telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

    “Benar, satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Keban Agung yang sempat DPO sudah kita tangkap. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

    Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026. Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 21.13 WIB di dalam Toko Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

    Adapun pelaku yang sebelumnya DPO diketahui berinisial J.P. (34), tidak bekerja, warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P.P. (32), swasta, warga Desa Tanjung Karangan, telah lebih dahulu diamankan pada 21 Februari 2026.

    Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko saat karyawan sedang beraktivitas. Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang. Saat korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menodongkannya untuk mengancam agar tidak berteriak.
    Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000, terdiri dari uang tunai Rp1.286.000, satu unit PDA scanner, satu unit tablet Samsung A7 Lite, satu unit handphone Samsung Galaxy A05, serta barang lainnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dua unit PDA scanner, dan satu bilah pisau parang.

    Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, serta karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

    “Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya.

    Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

    Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
  • Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
  • Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
    #2 Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
    #3 Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
    #4 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #5 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #6 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #7 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #8 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #9 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #10 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved