🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Ditjen Perkebunan Akan Nilai Kepatuhan Usaha PT TKA, Tim Provinsi Sumbar dan Jambi Turut Dilibatkan
Daerah | Sabtu, 21 Februari 2026 08:01:42 WIB
Baca juga:
 
  • Ditjen Perkebunan Akan Nilai Kepatuhan Usaha PT TKA, Tim Provinsi Sumbar dan Jambi Turut Dilibatkan
  •  

    ‎Siagaonline.com, Pulau Punjung — Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Tim Penilaian Usaha Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi akan melakukan penilaian kepatuhan usaha perkebunan terhadap PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/02/2026).

    ‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Yefrinaldi, mengatakan penilaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut belum tercapainya kesepakatan antara PT TKA dan masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo serta Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan mengenai pembangunan kebun plasma.

    ‎“Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Tim Penilaian Usaha Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi akan melaksanakan penilaian kepatuhan usaha perkebunan PT TKA,” kata Yefrinaldi di Pulau Punjung, Senin (9/2/2026).

    ‎Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut rapat pendampingan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat adat yang digelar di Padang pada 27 Januari 2026. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa para pihak akan mencari solusi bersama paling lambat 3 Februari 2026. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian akan diambil alih oleh Dirjen Perkebunan sesuai kewenangannya.

    ‎Namun demikian, rapat lanjutan pada 3 Februari 2026 yang menawarkan sejumlah opsi penyelesaian juga belum menghasilkan kesepakatan. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menjalankan mekanisme penilaian kepatuhan usaha perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    ‎Yefrinaldi menyampaikan bahwa tuntutan utama masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar adalah pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PT Tidar Kerinci Agung.

    ‎Dengan luas HGU perusahaan sekitar 12.341,45 hektare, kewajiban kebun plasma yang harus dialokasikan kepada masyarakat mencapai kurang lebih 2.468,29 hektare. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang perpanjangan HGU PT TKA tahun 2022 dan diperkuat dengan Surat Keterangan Bupati Dharmasraya tahun 2021.

    ‎Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan terus mengawal seluruh proses tersebut guna memastikan hak-hak masyarakat adat terpenuhi serta kegiatan usaha perkebunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    ‎Yefrinaldi berharap penilaian kepatuhan ini dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang sehat bagi dunia usaha. 

    ‎Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme resmi yang sedang berjalan.

    ‎Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yefrinaldi dan Penandatanganan Berita Acara PT. TKA dan Masyarakat Adat di Padang beberapa waktu lalu.(TG)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
  • Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
  • Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
    #2 Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
    #3 Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
    #4 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #5 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #6 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #7 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #8 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #9 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #10 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved