🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Mantan PLT Dirut RSUD Simeulue Klaim 13 Miliar Dana BPJS Kesehatan Selama 3 Bulan Menjabat
Daerah | Rabu, 26 Februari 2025 22:50:39 WIB
Baca juga:
 
  • Mantan PLT Dirut RSUD Simeulue Klaim 13 Miliar Dana BPJS Kesehatan Selama 3 Bulan Menjabat
  •  

    Siagaonline.com, Simeulue - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue mengggelar rapat kerja dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah persoalan yang terjadi di rumah sakit kepulauan ujung barat Aceh itu. Selasa (25/02/2025).

     

    Sejumlah persolan di RSUD Simeulue yang menjadi perhatian publik di antaranya mulai dari krisis obat, pelayanan BPJS kesehatan hingga penggunaan anggaran BLUD.

     

    Namun, dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRK Simeulue sejak Senin (24/02/2025) tersebut terungkap fakta, bahwa selama tiga bulan sejak menjabat sebagai Plt. Dirut RSUD Simeulue, Andrianto telah mengklaim 3 kali dana BPJS Kesehatan sebesar Rp 13 miliar.

     

    Anggota Komisi I, DPRK Simeulue, Zainudin, SE yang dikonfirmasi siagaonline.com setelah kegiatan rapat kerja itu menyebutkan, berdasarkan hasil rapat kerja yang telah dilaksanakan, bahwa dana klaim BPJS Kesehatan sekitar Rp 13 miliar tersebut, selain digunakan untuk operasional dan pembelian stok obat di RSUD, juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan seragam seluruh staf dan dokter.

     

    Jejen juga menyebutkan saat ini hutang RSUD berkisar 15 miliar. Oleh sebab itu, lanjut Jejen, pihak DPRK Simeulue akan menyurati Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit khusus terhadap sejumlah anggaran dikelola oleh RSUD.

     

    "Semua anggaran yang dikelola oleh RSUD Simeulue, termasuk anggaran BLUD dan dana klaim BPJS Kesehatan untuk dilakukan audit khusus Rumah Sakit," ujarnya.

     

    Selain itu, pihak DPRK meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menghubungi dan meyakinkan penyedia obat atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) agar dapat mengirimkan obat-obatan ke RSUD Simeulue.

     

    "Meyakinkan mereka bahwa kita sanggup bayar, karena ada dana BPJS yang belum kita klaim sejak Desember 2024 hingga Februari 2025," sebut Zainudin.

     

    Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah, agar ke depan dapat mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membantu RSUD Simeulue, sehingga, kata Zainudin, kejadian kekurangan obat-obatan tidak terjadi lagi.

     

    "Setelah kita minta pihak Inspektorat atau BPK RI untuk audit khusus rumah sakit, kita lihat hasilnya, apakah betul pendapatan RSUD tidak mencukupi biaya pengeluaran, jika betul, maka nanti kita bersama eksekutif menganggarkan untuk membantu RSUD," imbuhnya.

     

    Menurut Zainudin, bahwa kejadian kekurangan obat di RSUD itu kerap terjadi setiap tahunnya, selain itu juga pelayanan kesehatan lainnya juga menjadi keluhan masyarakat.

     

    "Pelayanan masyarakat ini kan komplek, bukan hanya obat, tenaga medis dan fungsi alat kesehatan juga penting diperhatikan," pungkasnya. 

     

    Lebih lanjut, media ini mencoba mengkonfirmasi mantan PLT Dirut RSUD Simeulue, Ardianto, melalui pesan singkat WhatsApp nya, Adrianto membenarkan di masa jabatannya sebagai PLT telah mengklaim Dana BPJS kesehatan sebesar Rp. 13 Miliar

     

    " Iya. Rinciannya 50% digunakan untuk jasa pelayanan dan 50% untuk operasional. Rincian jasa pelayanan itu sudah di atur sesuai bidang pekerjaannya sedangkan operasional rumah sakit digunakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit," tulis Ardianto membalas pesan Wartawan media ini. (HRD)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
  • Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
  • Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
  • Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
  • Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
    #2 Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
    #3 Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
    #4 Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
    #5 Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
    #6 Perkuat Keamanan Lingkungan, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Program "Ronda Malam Bersama Polda Jateng”
    #7 Pemeritah Kota Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di Universitas Hangtuah
    #8 Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
    #9 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    #10 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved