🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Polsek Sabak auh Amankan Tiga Tersangka
Daerah | Senin, 10 Februari 2025 12:57:14 WIB
Baca juga:
 
  • Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Polsek Sabak auh Amankan Tiga Tersangka
  •  

     

    SiagaOnline.com, Siak - 9 Februari 2025 - Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, 9 Februari 2025, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.

     

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H. membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku kurir Sabu yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh di wilayah hukum Polsek Sabak Auh. Senin, (10/2/25)

     

    Bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Ricky Hidayat beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,26 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

     

    "Interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MA (20), yang diduga bertindak sebagai bandar. Tidak lama setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di rumahnya, Desa Sabak Permai, pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket shabu seberat 0,11 gram, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, setelah diinterogasi oleh petugas dilapangan, MA mengungkapkan barang haram tersebut didapat dari RO (DPO)," kata Kapolsek Sabak Auh.

     

    "Ketiga tersangka, yang terdiri dari NI, SA, dan MA, kini telah diamankan di Polsek Sabak Auh untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan methamphetamine," tuturnya.

     

    Kapolsek Sabak Auh mengimbau "Agar masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sabak Auh,"(Rls/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  • Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #2 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #3 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #4 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #5 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #6 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #7 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #8 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #9 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
    #10 PSI Muara Enim Klaim Pembentukan Ranting Capai 80 Persen, Konsolidasi Dikebut Jelang Rakorda
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved