🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polisi Amankan Pencuri Kabel Di PT IKPP, 1 DPO Kerugian Capai Rp7 juta
Daerah | Senin, 10 Februari 2025 09:52:55 WIB
Baca juga:
 
  • Polisi Amankan Pencuri Kabel Di PT IKPP, 1 DPO Kerugian Capai Rp7 juta
  •  

    SiagaOnline.com, Perawang - Diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang (IKPP), seorang pria berinisial NBPN Als N, 33 thn, ditangkap oleh pengamanan Perusahaan saat melaksanakan patroli di seputaran perusahaan.

     

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.IK,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya pelaku diamankan di Polsek Tualang dalam tindak pidana pencurian kabel milik PT.IKPP Perawang, Minggu (9/2/25).

     

    Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 13.00 wib di lokasi R6 Area PT.IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Akibat kejadian ini, pihak PT IKPP mengalami kerugian material sebesar Rp. 7.770.000 ( Tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Tualang.

     

    Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom mengatakan bahwa pada saat itu pengamanan Perusahaan melakukan patroli di lokasi R6 Area PT.IKPP dan melihat ada 2 orang tidak dikenal sedang menaikkan gulungan kabel tembaga keatas mobil fuso los bak warna orange dengan Nopol. BM 9803 JU, kemudian,

     

    menghubungi rekan lainnya yang saat itu berpatroli untuk melakukan penangkapan. 1 dari 2 pelaku dapat ditangkap An. NBPN Als N.

     

    Dihadapan penyidik bahwa pelaku inisial NBPN Als N melakukan bersama rekannya berinisial JS ( DPO ) yang merupakan residivis dengan perkara yang sama. Dan apabila barang berupa kabel tembaga tersebut berhasil keluar dan dijual akan dipergunakan untuk kehidupan sehari -hari. Pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut atas barang yang dicurinya tanpa sepengetahuan Perusahaan.

     

    Adapun barang bukti yang disita dari pelaku
    Potongan kabel yang berisikan tembaga sebanyak 3 (tiga) gulungan dengan berat +/- 70 Kg., 1 (satu) gunting pemotong kabel, 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Fuso warna orange dengan Nopol. BM 9803 JU dan kunci kontak, 1 (satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) atas nama PT. Usaha Kita Lestari dengan nomor STNKB: 038940.G, 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3X warna nebula red dan 1 (satu) unit pisau cutter warna merah.

     

    Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tutup Kapolsek Tualang.(Amr rls)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
  • PSI Muara Enim Klaim Pembentukan Ranting Capai 80 Persen, Konsolidasi Dikebut Jelang Rakorda
  • Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
  • Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
  • Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
    #2 PSI Muara Enim Klaim Pembentukan Ranting Capai 80 Persen, Konsolidasi Dikebut Jelang Rakorda
    #3 Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
    #4 Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
    #5 Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
    #6 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan
    #7 Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi
    #8 Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
    #9 Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
    #10 Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved