🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
Siaga Sumut | Kamis, 06 Februari 2025 12:17:08 WIB
Keterangan Foto: Waka Polres Padangsidimpuan memimpin mediasi kasus penganiayaan remaja.
Baca juga:
 
  • Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
  •  

    Padangsidimpuan, SiagaOnline.com - Polres Padangsidimpuan berupaya melakukan restorative justice atas kasus penganiayaan yang menimpa NER (18 tahun), seorang remaja yang dituduh mencuri. Upaya mediasi yang dipimpin Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, belum menemui titik temu. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    Kasus ini bermula pada Jumat (17/01/2025), saat NER bermain di sekitar kos temannya, GF, di Jalan Dr KH Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga sekitar meneriaki NER dan GF sebagai maling, yang kemudian memicu pengeroyokan.

    Akibat pengeroyokan tersebut, NER mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, luka memar di kepala belakang, luka lecet di bibir bawah, bahu kiri, punggung, di bawah mata kanan, serta memar di kelopak mata kiri dan bawah mata kiri. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, dan video keresahan ibu korban sempat viral.

    "Korban, juga mengalami kekerasan dari beberapa orang yang dilakukan akibat adanya tuduhan ataupun berita yang menyatakan bahwa, korban melakukan percobaan pencurian," jelas AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.

    Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan menganalisa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

    Dalam mediasi, Polres Padangsidimpuan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga korban dan terlapor menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun korban tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Kasi Humas.

    Meskipun belum ada kesepakatan, baik korban maupun orangtuanya telah meminta maaf atas video viral yang sebelumnya mereka unggah. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," - AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.(Amils

     

     


     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Aturan
  • Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya di Akhir Pekan Tuai Sukses, Ribuan Warga Padati Sport Center Koto Padang
  • Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Aturan
    #2 Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya di Akhir Pekan Tuai Sukses, Ribuan Warga Padati Sport Center Koto Padang
    #3 Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
    #4 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #5 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #6 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #7 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #8 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #9 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved