🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irving - Sugianto, Pilkada Siak Berjalan Lancar
Daerah | Sabtu, 23 November 2024 12:34:21 WIB
Teks foto: surat penolakan
Baca juga:
 
  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irving - Sugianto, Pilkada Siak Berjalan Lancar
  •  

    SiagaOnline.com, Siak – Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Irving Kahar Arifin dan Sugianto, terkait masa jabatan pasangan petahana Alfedri-Husni Merza.

    Keputusan ini menegaskan legalitas pencalonan pasangan Alfedri-Husni dan memastikan Pilkada Siak 2024 tetap berjalan tanpa kendala hukum.

    Surat pemberitahuan keputusan kasasi Mahkamah Agung nomor 827 K/TUN/Pilkada/2024 tertanggal 19 November 2024, yang ditandatangani oleh Fatma N.M Simbolon, SH, MH selaku Panitera, menyebutkan bahwa gugatan Irving-Sugianto terhadap KPU Siak dan pasangan Alfedri-Husni ditolak sepenuhnya.

    Keputusan Tegas MA Perkuat Legitimasi Pilkada

    Putusan tersebut mengakhiri polemik hukum yang sempat memanaskan suasana politik di Kabupaten Siak.

    Ketua Relawan SAH Kabupaten Siak, Zulfi Mursal, menyambut baik keputusan MA ini.

    “Ini menunjukkan bahwa pencalonan Pak Alfedri dan Pak Husni sudah sesuai aturan hukum. Kami yakin masyarakat Siak juga bisa menilai bahwa ini adalah langkah tepat untuk melanjutkan pembangunan di Siak,” ujar Zulfi, Jumat (22/11).

    Irving-Sugianto Dinilai Kehabisan Ruang Gerak
    Kasasi yang diajukan oleh Irving-Sugianto sebelumnya dipusatkan pada keberatan terhadap masa jabatan petahana.

    Kendati demikian, MA menilai bahwa argumen mereka tidak cukup kuat untuk membatalkan keputusan KPU Siak yang telah meloloskan pasangan Alfedri-Husni sebagai peserta Pilkada 2024.

    Dengan putusan ini, ruang gerak pasangan Irving-Sugianto dinilai semakin terbatas menjelang hari pencoblosan.

    Pilkada Siak Berjalan Tanpa Hambatan Hukum

    Zulfi Mursal menegaskan bahwa putusan MA ini memberikan kepastian hukum bagi jalannya Pilkada Siak.

    “Sekarang kita fokus kepada upaya memenangkan hati masyarakat. Pilkada harus menjadi ajang adu program dan visi, bukan lagi soal polemik hukum yang tidak produktif,” katanya.

    Petahana Tetap Unggul di Survei

    Selain menang di ranah hukum, pasangan Alfedri-Husni juga tetap memimpin dalam survei elektabilitas. Berdasarkan survei terbaru, pasangan ini unggul dengan 42,1 persen dukungan, sementara Irving-Sugianto hanya meraih 9,7 persen. Zulfi optimistis keputusan hukum yang telah final ini akan semakin memperkuat dukungan masyarakat kepada Alfedri-Husni.

    Harapan untuk Pilkada yang Damai

    Dengan tuntasnya sengketa hukum ini, masyarakat Siak diharapkan dapat fokus pada substansi Pilkada, yaitu memilih pemimpin terbaik berdasarkan program dan rekam jejak.

    “Kami harap semua pihak menghormati keputusan ini dan menjadikan Pilkada Siak sebagai ajang demokrasi yang damai dan bermartabat,” tutup Zulfi.

    Keputusan MA ini menjadi titik akhir dari perselisihan hukum di Pilkada Siak, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan kabupaten Siak tanpa gangguan.(Rilis/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
  • BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
  • Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
  • LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol
  • Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #2 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #3 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
    #4 LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol
    #5 Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus
    #6 Wakil Wali Kota Pekanbaru Meninjau MPLS di Tiga Sekolah
    #7 Pemerintah Kota Pekanbaru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD
    #8 Beri Kemudahan Akses Transportasi Bagi Pelajar, Wako Pekanbaru Sediakan Bus Sekolah Gratis
    #9 Wakil Wali Kota Pekanbaru: Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan dalam MPLS
    #10 Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved