🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Swalayan Pinang Lestari Diduga Komersilkan Ayam Potong Diduga Tanpa Dokumen kesehatan Hewan
Siaga Kepri | Rabu, 18 September 2024 18:49:10 WIB
Frozen food Ayam Potong Diduga Asal Batam Tanpa Dokumen Karantina.
Baca juga:
 
  • Swalayan Pinang Lestari Diduga Komersilkan Ayam Potong Diduga Tanpa Dokumen kesehatan Hewan
  •  

    Siagaonline.com Tanjungpinang, Frozen food ayam potong di Swalayan Pinang Lestari batu IX ,  diduga tanpa dokumen kesehatan dari karantina daerah asal.

    Diketahui, dampak ancaman sumber penyakit bagi kesehatan orang yang mengkonsumsi produk pangan seperti Frozen food hewan potong tanpa terlebih dahulu dicek Mutu kesehatannya dari pihak Karantina Hewan.

    Hal tersebut dapat berakibat terkontaminasi berbagai bakteri seperti Salmonella dan bakteri  E. Coli yang melebihi ambang batas, dapat berefek gangguan pencernaan bagi tubuh manusia.

    Isunya, diduga daging ayam potong Frozen Food yang diperjualbelikan di swalayan  Pinang Lestari tersebut diduga berasal dari kota Batam(FTZ) diangkut menggunakan Lori Box.

    Menurut salah satu sumber berita menyebutkan,  produk Frozen food ayam potong yang dipajang di swalayan Pinang lestari tersebut, bukan produk dari ayam potong lokal melainkan dari produk luar daerah, Rabu (18/09/24).

    "Jika produk dari lokal pastinya ayam tersebut bentuknya utuh, beda dengan produk Frozen food ayam potong yang ada dijual di Swalayan Pinang lestari, bentuknya sudah terpisah, langsung dikemas dalam bentuk paha saja, dada saja," jelas sumber.

    Ahui pemilik Swalayan Pinang lestari saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, Selasa(17/9/24).

    Ia menyebutkan, daging ayam potong tersebut diambil dari tempat pemotongan.

    Terkait izin ia, belum bersedia berkomentar lebih lanjut.

    "Saya sedang dijakarta, bapak besok jumpai saja Astria, dia ada di toko," sebut Ahui.

    Sementara itu Astria Lubis  salah satu Kerani Swalayan Pinang Lestari menanggapi bahwa, ayam potong tersebut didapat dari Buana dan Pak Woto.

    Astria seolah bungkam ketika ditanya terkait izin BPOM, Izin edar, izin Karantina dan Sertifikat Halal dari produk ayam potong frozen food yang diperdagangkan di Swalayan Pinang Lestari tersebut.

    Dari ketentuan pidana terhadap pemasukan antar area yang tidak disertai Sertifikat Sanitasi Produk Hewan dari Karantina, tidak dilaporkan ke Petugas Karantina berdasarkan  UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 2 Milyar. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
  • Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
  • Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
    #2 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
    #3 Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan
    #4 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #5 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #6 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #7 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #8 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #9 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #10 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved