🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Dituduh Gelapkan SPM, Dianiaya Serta Dimasukkan Kesel, Orangtua dan LPAI Lapor ke Polres Rohul
Rokan Hulu | Kamis, 20 Juni 2024 13:37:28 WIB
Baca juga:
 
  • Dituduh Gelapkan SPM, Dianiaya Serta Dimasukkan Kesel, Orangtua dan LPAI Lapor ke Polres Rohul
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu - Sebuah kejadian tragis mengguncang Taman Kota Pasir Pengaraian, mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak. Seorang remaja berusia 16 tahun, DP, anak dari Saiful, warga Pekan Tebih Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi. Menurut Ramses Hutagaol SH MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, kejadian tersebut memiliki kronologi yang memilukan.


    Pada Kamis malam, 19 Juni 2924, DP dituduh melakukan penggelapan SPM (Surat Perintah Membayar), yang kemudian berujung pada perlakuan kekerasan yang keji. Tangannya diikat, DP diseret dan dipukuli berulang kali oleh para pelaku yang diduga terlibat. Lebih tragis lagi, DP langsung dilaporkan ke Polsek Kepenuhan dengan tuduhan yang tak wajar untuk usianya. Dia ditahan di sel Mapolsek Kepenuhan selama dua hari, tanpa proses hukum yang sesuai.

    Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Ketua LPAI Rokan Hulu, Ramlan Lubis, dan Ketua Bidang Hukum Ramses Hutagaol SH MH, segera bertindak. Mereka berkomunikasi dengan pihak Polsek Kepenuhan dan orang tua DP untuk mencari solusi yang adil sesuai dengan hukum serta untuk melindungi hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang.

    DP akhirnya dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diduga terjadi. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/108/VI/2024/SPKT/POLRES ROKAN HULU POLDA RIAU pada tanggal 20 Juni 2924. Tindakan ini mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan harapan bahwa pelaku kekerasan dapat diadili sesuai dengan perbuatan mereka yang tidak berperikemanusiaan.

    Ramlan Lubis, dalam pernyataannya, mengecam keras kejadian ini sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan. Dia mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk menindak tegas para pelaku agar tidak terulang ke depannya. Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

    "Kita berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir pada penuntutan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak-anak," tegas Ramlan Lubis.

    Kejadian ini menjadi cerminan pahit tentang perlunya kesadaran akan hak-hak anak dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat diimbau untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati dan penuh perhatian. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
    #2 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #3 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #4 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #5 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #7 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #8 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #9 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #10 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved