🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Sidang Gugatan Class Action Antara Anggota dan Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya
Rokan Hulu | Senin, 10 Juni 2024 16:00:51 WIB
Baca juga:
 
  • Sidang Gugatan Class Action Antara Anggota dan Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya
  •  

    SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu menggelar persidangan gugatan class action antara Anggota Peserta Petani Koperasi Sawit Timur Jaya dan Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya, pada Senin (10/06/2024).


    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Abdi Dinata Sebayang, didampingi Hakim Anggota Hendri Diputra Nainggolan dan Nopelita Sembiring, serta Panitera Candra Yuda Simanjuntak. Agenda sidang kali ini adalah tanggapan dari pihak Koperasi Sawit Timur Jaya.

    Kuasa Hukum Koperasi Sawit Timur Jaya, Sdr Andi Nofrianto, menjelaskan bahwa legalitas dari para pihak diragukan kembali untuk menjadi pembuktian. Pihak majelis berharap dapat menentukan apakah gugatan ini layak sebagai gugatan kelas eksklusif atau sebagai perdata umum.

    "Alhamdulillah kami sebagai tergugat, jika gugatan ini meminta menjadi bagian atau anggota sah dari koperasi, tentunya harus melewati beberapa aturan mekanisme proses," ujarnya.

    Namun, Nofrianto menyatakan keberatan terhadap permintaan ganti rugi yang dianggap terlalu prematur. "Ganti rugi belum menjadi anggota baru menjadi peserta belum juga mencari calon tapi sudah menghitung-hitung kerugian kurang lebih 32 miliar," tambahnya.

    Sidang ini merupakan yang ketiga kalinya digelar, dan akan dilanjutkan pada tanggal 27 Juni mendatang. Nofrianto juga menegaskan pentingnya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang hukum yang sebenarnya dan menghindari pengertian yang salah yang dapat menimbulkan perpecahan.

    "Apa itu kelas action jangan mau terprovokasi dengan pengertian-pengertian yang salah karena akan menimbulkan perpecahan antara kita-kita saja," pungkasnya.

    Dalam persidangan tersebut, barang bukti yang dihadirkan tidak jauh berbeda dengan yang dipegang oleh penggugat. Hal ini menunjukkan pentingnya menjelaskan secara sistematis kewenangan masing-masing pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu jalannya persidangan. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
    #2 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #3 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #4 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #5 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #7 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #8 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #9 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #10 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved