🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Bersempena HUT Ke - 240 Pekanbaru, Bapenda Hadirkan Penghapusan Pajak Daerah
Pekanbaru | Senin, 03 Juni 2024 11:06:11 WIB
Baca juga:
 
  • Bersempena HUT Ke - 240 Pekanbaru, Bapenda Hadirkan Penghapusan Pajak Daerah
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Pemutihan Denda Pajak Daerah, yang berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2024.

    Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si menyebut Program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pekanbaru ke-240.

    “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban perpajakanya," ucap Akur, sapaan Karib Alek Kurniawan ditemui saat pagelaran Lapak Darling di Kawasan CFD yang juga ikut mendampingi Pj. Wali Kota Risnandar Mahiwa dalam giat “Launcing Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-240” pada Minggu pagi (02/06/2024) bertempat di Lapangan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.

    Akur menambahkan bahwa sesuai arahan dari Pj. Wali Kota Pekanbaru, program ini juga dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.


    “Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat," lanjutnya.

    Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tuturnya memang terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.

    “Makanya setiap pekan kita hadir disini, membaur bersama masyarakat lewat Layanan Pajak Daerah Keliling alias Lapak Darling ini,” cetusnya.

    Disini masyarakat, dijelaskan Akur dapat melakukan pendaftaran, pembayaran serta konsultasi terkait Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru; PBJT yang terdiri atas Objek Jasa Perhotelan - Makanan/ Minuman – Tenaga Listrik - Jasa Parkir & Kesenian Hiburan, PBB-P2, BPHTB, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, dan Pajak Reklame.

    Kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, tegasnya, merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Perangkat Daerah yang beralamat di Jl. Teratai No. 81 ini. Selanjutnya Akur juga terus mendorong timnya agar massif mensosialisasikan program penghapusan denda ini kepada masyarakat.

    Juni menjadi bulan spesial khusunya untuk masyarakat Kota Pekanbaru, karena berbagai Program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dirasakan masyarakat, salah satunya Program Penghapusan Denda melalui Bapenda Kota Pekanbaru.

    “Mulai hari ini, Minggu Pagi Pengunjung sudah bisa bayar pajak daerah tanpa dikenai denda," tegas Akur.

    Hal ini direspon positif oleh salah seorang pengunjung yang tak mau disebutkan namanya di stand lapak darling. Ibu-ibu ini merasa senang dengan adanya program penghapusan denda dari Pj. Wali Kota Pekanbaru ini, dia bersemangat dan menyebut akan melunasi tunggakan pajaknya terutama PBB-P2 yang masih tertunggak beberapa tahun ke belakang.

    “Kami warga pekanbaru merasa senang dengan adanya program penghapusan denda pajak daerah, sehingga bisa mengurangi beban masyarakat, kami mau menjadi warga negara yang baik dan akan melunasi kewajiban PBB kami," pungkasnya.(Kmf/so)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
  • Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
  • Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #2 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #3 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #4 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #5 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #6 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
    #8 Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa
    #9 Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis
    #10 Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved