🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Terkait Dugaan Korupsi mega IUP PT Timah
Nasional | Jumat , 05 April 2024 23:53:15 WIB
Teks foto: Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak
Baca juga:
 
  • Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Terkait Dugaan Korupsi mega IUP PT Timah
  •  

    SiagaOnlone.com, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah sanksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan IUP Tambang PT. Timah.


    Sejauh ini pihak penyidik sangat serius menangani kasus mega korupsi yang satu ini. Data terbaru dalam kasus ini pihak penyidik telah memeriksa lebih dari 172 saksi, dengan menetapkan 16 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

    Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengatakan, kasus dugaan mega korupsi IUP Timah ini sangat menjadi atensi pihak Kejagung. Sehingga apa yang sudah dilakukan patut diapresiasi setinggi-tingginya.

    Apresiasi tersebut cukup beralasan, mengingat kasus yang diusut pihak Kejaksaan Agung merupakan kasus mega korupsi.

    “Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” kata Barita usai melakukan wawancara dengan salahsatu TV Swasta.

    Menurut Barita, bila dilihat dari pola pengungkapan yang dilakukan penyidik, seperti penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga akan menerapkan  penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Pemblokiran nomor rekening sebagai langkah penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

    Untuk diketahui, pada tahun 2018-2019, Jajaran direksi PT Timah melakukan persekongkolan untuk mengakomodir penambangan timah illegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan oleh para smelter, yang dibungkus dengan kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

    Untuk sementara berdasarkan penghitungan Ahli Lingkungan, kerugian materiil dari kerusakan lingkungan sebesar Rp271 Triliun. Dalam pola perhitungan kerugian yang disajikan oleh Ahli hanyalah kerugian materiil atau kerugian yang nyata-nyata dialami oleh negara dalam hal lingkungan hidup, bukan potensi kerugian yang akan diderita oleh negara.

    Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan terlihat sangat serius dan profesional. Hal ini tidak hanya bisa dilihat dari pola pengungkapan yang tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga dilakukan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

    “Selain itu Kejaksaan juga terlihat serius dalam penelusuran aset, itu artinya Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” ucapnya lagi.

    Hingga saat ini Tim Penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai latar belakang baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta, diantaranya tersangka TT selaku pihak yang disangkakan melanggar Pasal 21 Jo Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (merintangi penyidikan).


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved