🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pemkot Palembang Resmi Kenakan Denda Bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Daerah | Kamis, 21 Mei 2026 22:32:32 WIB
Baca juga:
 
  • Pemkot Palembang Resmi Kenakan Denda Bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan
  •  

    Siagaonline.com, Pemerintah Kota Palembang dibawa duet Ratu Dewa-Prima Salam resmi memberlakukan sanksi denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

    Guna mengoptimalkan larangan buang sampah sembarangan, Pemkot Palembang gencar memasang papan reklame atau baleho besar sosialisasi di berbagai titik dalam pinggiran Kota Palembang.

    Walikota Palembang, Ratu Dewa dibuat beberapa kali kesal terhadap budaya buruk warga Kota Palembang yang acap kali buang sampah sembarangan.

    Seperti saat Ratu Dewa meninjau kondisi di Jalan Mayor Zen, Sei Selayur tepatnyo di depan Gardu PLN, Palembang.

    "Kito jingok banyak tumpukkan sampah disepanjangan DAM. Begitu jugo rumput yang cukup tunggi kareno ado sumbatan di dalam gorong-gorong tersebut ngakibatke aliran air idak berfungsi dengan baik," ujar Ratu Dewa saat sidak langsung ke lokasi.

    Ratu Dewa mengatakan, Program 1 Kelurahan 1 Bank Sampah sudah mulai berjalan di tiap kelurahan.

    "Yang mana bank sampah ini berfungsi jadi tempat pengelolaan yang dapat memanfaatkan sampah dengan baik sama halnya dengan PSEL nantinya," ujarnya.

    Ratu mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan, mengingat Kota Palembang sudah memiliki Perda Nomor 17 Tahun 2026.

    "Selalu kito gencar untuk edukasi untuk selalu mengurangi penggunaan sampah plastik dan jugo buang sampah sembarangan. Perwali sudah kito tegake untuk denda bagi yang buang sampah, dan secaro tegas akan kito kenoke sanksi bagi pelaku yang masih lakuke tindakan buang sampah sembarang," tegasnya.

    Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi memberlakukan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500.000 serta sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan mulai hari Jumat (15/5) lalu.

    Penerapan aturan tegas tersebut diawali dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim di kawasan Pelataran Kambang Iwak (KI) Palembang. 

    "Hari ini adalah bentuk komitmen kami. Penerapan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan mulai diberlakukan," kata Ratu Dewa. 

    ?Ia menegaskan, sanksi denda finansial tersebut membidik para pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya, termasuk warga yang membuang sampah ke sungai maupun melempar sampah dari atas kendaraan yang sedang melintas. 

    ?Selain denda materi, Pemkot Palembang juga menyiapkan instrumen sanksi sosial sebagai bentuk edukasi dan efek jera bagi pelanggar. Warga yang melanggar aturan akan diwajibkan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan, fasilitas umum, rumah ibadah, hingga sarana pendidikan.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved