🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
Siaga Jawa | Selasa, 05 Mei 2026 16:32:35 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
  •  

    Siagaonline.com, Pekalongan  - Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat  4,76 gram. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31), warga Desa Bugangan, serta R (28), yang juga berdomisili di desa yang sama. Keduanya ditangkap di sebuah pos kamling di Desa Bugangan, pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kedungwuni. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan intensif melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip transparan dengan total 4,76 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sembilan plastik klip kosong, dua korek gas, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

    Pengembangan kasus kemudian dilakukan, hingga petugas kembali menemukan satu paket sabu tambahan yang sebelumnya disembunyikan di bawah pohon di wilayah Desa Kwayangan, Kedungwuni.

    Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

    “Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, keduanya mengarah sebagai pengedar. Kami juga menemukan percakapan terkait transaksi narkotika pada ponsel milik pelaku yang semakin menguatkan dugaan tersebut,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

    Iptu Yonanta menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal primer, serta pasal subsider terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. 

    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ims/ozy)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  • Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #2 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #3 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #4 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #5 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #7 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #8 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #9 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #10 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved