🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Diduga Oknum Inisial SF "Beking" Alat Berat Merk Sany Di Simpang Cuko Kenegerian Kari
Kuantan Singingi | Rabu, 15 April 2026 13:01:46 WIB
Baca juga:
 
  • Diduga Oknum Inisial SF "Beking" Alat Berat Merk Sany Di Simpang Cuko Kenegerian Kari
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Peti di Kuansing kembali merajalela, Kali ini pelaku berani melakukan aktivitasnya dalam lingkar kota Teluk Kuantan tepatnya di Batang Punggai Kenegrian Kari,(15/06/2026). 
     
    Aktivitas Peti kali ini menggunakan jenis alat berat Ekskavator Bermerk Sany dengan sengaja beraktivitas di pinggir Jalan Aspal sekitar dua meter dari jalan Desa Pintu Gobang Kari yang menuju kearah Sungai Piudang.  
     
    Excavator tersebut tampak bergerak bebas menggali material mengeruk dan mencabik-cabik bumi tanpa hambatan sedikitpun. 
     
    Yang membuat tambah mirisnya lagi tersiar Khabar bahwa alat tersebut di bekingi oleh seorang Oknum Intel Polisi berinisial (SF) yang bertugas di wilayah Polsek Kuantan Mudik. 
     
    Oknum SF diduga dalang dari segala bebasnya aktivitas PETI gunakan Excavator yang masuk  ke wilayah Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah. 
     
    Padahal hukum di negara ini telah menjelaskan dengan sangat detail mengenai adanya sanksi tegas terhadap setiap aktivitas ilegal, apalagi aktivitas ilegal tersebut di bekingi oleh Oknum APH( Aparat Penegak Hukum).

    Bila adanya Oknum polisi yang terbukti menjadi "beking" atau melindungi kegiatan ilegal, Maka dalam hal ini akan dapat dikenakan dua jenis sanksi sekaligus, yaitu sanksi internal Kepolisian dan Sanksi Pidana sesuai Hukum yang berlaku . 
     
    1. Sanksi Internal Kepolisian 
      
    Diproses melalui Propam dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berdasarkan Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan KKEP, serta peraturan disiplin lainnya . Sanksi yang dapat diberikan meliputi: 
    - Teguran keras atau peringatan tertulis  
    - Mutasi demosi (turun pangkat/jabatan)  
    - Penempatan khusus (Patsus) hingga 30 hari kerja  
    - Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kepolisian (hukuman paling berat)  
      
    2. Sanksi Pidana. 
     Jika perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana, akan diproses melalui pengadilan seperti warga negara biasa, dengan pasal yang relevan. 

    Media ini juga berharap Divisi Propam Polres Kuansing segera menindak lanjuti atas adanya Dugaan beking dari Oknum APH dlam Aktivitas peti Gunakan alat berat jenis Ekskavator tersebut. 
     
    Mendengar khabar itu, Ketua LSM Lira(Lumbung Informasi Rakyat) Kuansing sangat menyayangkan  hal tersebut, Sehingga angkat bicara, dengan mengatakan.
     
    Saya berharap Divisi Propam Polres Kuansing segera menindak lanjuti dengan adanya informasi dari pemberitaan ini. 
     
    Bila memang adanya  indikasi demikian, Maka Sanksi dapat diterapkan oleh Divisi Propam Polres Kuansing  tanpa toleransi demi menjaga integritas institusi kepolisian demi Menjaga kepercayaan masyarakat, ungkap Ketua Lira tersebut.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  • Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #2 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #3 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #4 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #5 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #7 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #8 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #9 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #10 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved