🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Mastilizal Aye Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kebijakan Pembatasan HP di Sekolah, Dinilai Perlu Penyesuaian Kondisi
Daerah | Selasa, 14 April 2026 08:35:40 WIB
Baca juga:
 
  • Mastilizal Aye Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kebijakan Pembatasan HP di Sekolah, Dinilai Perlu Penyesuaian Kondisi
  •  

    Siagaonline.com, Padang – Kementerian Komunikasi dan Digital menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang membatasi penggunaan gawai atau telepon seluler di lingkungan sekolah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

    Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan internet, termasuk paparan konten berbahaya serta kecanduan digital di usia sekolah.

    Namun, pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye. Ia menilai kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah masih menyisakan kontradiksi dalam implementasinya.

    “Ini kan kontra. Ketika anak dibatasi memakai HP, kemudian ada tes kemampuan akhir, anak-anak justru diminta menggunakan HP. Ini jadi kontradiktif. Aturan itu harusnya disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Aye, Senin (13/4/2026).

    Aye menjelaskan, kebijakan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah sebenarnya bukan hal baru. Namun, pada praktiknya, aturan tersebut kerap tidak berjalan efektif.

    “Dulu pernah diterapkan larangan pakai HP di sekolah, tapi aturan itu juga jebol. Ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana melarang,” katanya.

    Menurutnya, penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Hal ini membuat penggunaan gawai tetap terjadi meskipun ada pembatasan.

    “Harus ada keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua. Kita berharap HP ini tidak sampai ke sekolah, tapi faktanya menjadi kebutuhan komunikasi, akhirnya tetap digunakan,” ujarnya.

    Aye menekankan bahwa penggunaan ponsel tetap diperbolehkan, namun dengan pengawasan dan pembatasan yang jelas. Ia juga mengingatkan bahwa kontrol di sekolah saja tidak cukup, karena penggunaan ponsel juga terjadi di lingkungan rumah.

    “Betapapun kita batasi di sekolah, HP ini tetap sampai ke dalam kamar anak. Jadi pengawasan tidak bisa hanya di sekolah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia menilai pendekatan edukatif menjadi kunci utama dalam menyikapi penggunaan gawai oleh anak-anak. Menurutnya, anak perlu diberikan pemahaman tentang pemanfaatan teknologi secara bijak dan produktif.

    “Yang perlu diedukasi adalah pemahaman anak tentang penggunaan HP. Gunakan untuk hal-hal positif, seperti membaca, belajar, atau mencari inspirasi dari kisah-kisah orang sukses,” katanya.

    Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun kebiasaan positif anak, termasuk melalui komunikasi yang intens di rumah.

    “Di sinilah pentingnya orang tua dan anak berdiskusi, misalnya saat makan bersama. Kalau tidak, anak-anak itu ibarat tumbuhan di hutan, tetap tumbuh, tapi tanpa arah dan pemahaman,” tutupnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  • Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
  • Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #2 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #3 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #4 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #5 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #6 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #7 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
    #8 Polres Bengkalis Kawal Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Api-Api
    #9 Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Aturan
    #10 Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya di Akhir Pekan Tuai Sukses, Ribuan Warga Padati Sport Center Koto Padang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved