🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
KPK Abaikan Putusan Pengadilan dan Perkusi Sarimuda Dalam Perkara PT SMS
Daerah | Kamis, 02 April 2026 18:07:22 WIB
Baca juga:
 
  • KPK Abaikan Putusan Pengadilan dan Perkusi Sarimuda Dalam Perkara PT SMS
  •  

    Persekusi atau perlakuan buruk diduga di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda mantan terpidana perkara PT SMS dengan tidak mentaati putusan pengadilan Tipikor Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Majelis hakim kala itu (Jumat 06 Juni 2024) menghukum Sarimuda 3 tahun 6 bulan penjara dan memerintahkan penuntut umum KPK untuk mengembalikan uang kelebihan pengembalian kerugian negara kepada terdakwa Sarimuda sebesar Rp6,9 miliar.

    Kini Sarimuda telah menjalani masa hukuman dan membayar denda kepada negara sebagai bentuk ketaatan hukum warga negara terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Namun sebaliknya, KPK terkesan tidak patuh putusan pengadilan Tipikor Palembang karena sampai saat ini belum melaksanakan putusan pengadilan berupa mengembalikan kelebihan bayar kerugian negara oleh Sarimuda sebesar Rp. 6,9 milyar.

    Menurut sumber dekat Sarimuda, KPK malah menyuruh Sarimuda urus sendiri penjualan asset PT SMS untuk pengembalian kerugian Sarimuda sebesar Rp. 6,9 milyar dimana asset tersebut nyata - nyata tidak laku di jual hingga saat ini.

    Pegiat anti Korupsi Sumsel Ir Feri Kurniawan menyatakan miris, melanggar HAM dan tidak patuh hukum apa yang di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda.

    "Contoh buruk penegakan hukum yang dipertontonkan KPK dengan tidak patuh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sementara Sarimuda telah usai menjalani masa hukuman", ucap Feri.

    "Perkusi dan melanggar HAM oleh KPK kepada Sarimuda menambah daftar panjang kinerja buruk KPK dalam penegakan hukum selama ini seperti perlakuan buruk kepada keluarga terdakwa dan pemberian pasilitas tahanan rumah ke Gus Yaqut", lanjut Feri dengan nada marah.

    "Dewas harus pro aktif mengawasi kinerja komisioner KPK yang terkesan sudah tak lagi perduli penegakan hukum dan hanya pandai ber dalih - dalih kalau ada masalah di internal KPK", tegas Feri.

    "Apa yang di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda telah mencoreng lembaga Peradilan, melanggar kode etik dan melanggar HAM internasional", pungkas Feri.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  • Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #2 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #3 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #4 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #5 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #7 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #8 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #9 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
    #10 Polres Bengkalis Kawal Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Api-Api
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved