🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Imigrasi Karimun Gelar sosialisasi Pem berlakuan ITKT Bagi WNA Terdampak Konflik di Timur Tengah
Siaga Kepri | Senin, 30 Maret 2026 21:38:38 WIB
Baca juga:
 
  • Imigrasi Karimun Gelar sosialisasi Pem berlakuan ITKT Bagi WNA Terdampak Konflik di Timur Tengah
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi pemberlakuan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terhambat pulang akibat gangguan penerbangan internasional menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.

    Sosialisasi ini digelar di Ballroom Hotel Maximillian, Karimun, Senin (30/3/2026) sekira pukul 14.00 wib sore. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons cepat Pemerintah Indonesia terhadap situasi geopolitik global yang tidak menentu.

    Dalam sosialisasinya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menjelaskan, bahwa meski secara geografis Karimun lebih banyak melayani perlintasan laut, pembaruan kebijakan ini sangat krusial bagi pengawasan orang asing.

    “Orang asing di Karimun mungkin tidak terdampak secara signifikan dibanding bandara besar, namun sosialisasi ini penting sebagai update kebijakan pemerintah terhadap izin tinggal dalam situasi global saat ini,” jelas Dwi Avandho Farid.

    Sementara itu, Kasi Lantaskim (Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian) Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Ikhwan Rizki, menekankan adanya diskresi khusus berupa penerapan tarif Rp 0 bagi WNA yang masa tinggalnya habis (overstay) akibat pembatalan penerbangan di wilayah konflik.

    “Pemerintah memberikan diskresi berupa izin tinggal darurat bagi WNA yang terdampak. Mereka tidak akan dikenakan biaya overstay selama memenuhi syarat yang ditentukan,” jelas Ikhwan.

    Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) ini diberikan dengan masa berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang hingga jadwal penerbangan ke negara tujuan tersedia kembali.

    Ikhwan juga menegaskan bahwa ITKT hanya bersifat fasilitas tinggal sementara. WNA dilarang melakukan aktivitas kerja atau kegiatan komersial selama memegang izin ini.

    Pihak Imigrasi juga meminta perusahaan-perusahaan di Karimun yang mempekerjakan atau menjamin tenaga kerja asing untuk tetap proaktif.

    “Kami harap perusahaan segera melapor jika ada WNA-nya yang terdampak. Pelaporan bisa dilakukan secara berkala melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” ungkapnya.

    Adapun Persyatan pengajuan ITKT ialah paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, fotokopi Paspor (halaman identitas), fotokopi visa dan tanda masuk/izin tinggal Terakhir yang diterakan pada paspor.

    Kemudian, tiket kembali ke negara asal (Return Ticket) atau tiket terusan ke negara lain yang terdampak pembatalan, surat permohonan yang menjelaskan alasan keadaan terpaksa, surat penjaminan (jika ada/diperlukan), dan surat kuasa (jika pengurusan dikuasakan.

    Selain karena konflik perang, tambah Ikhwan, ITKT juga bisa diajukan dalam kondisi darurat lainnya. Seperti bencana alam, wabah penyakit, hingga sakit keras yang membuat WNA tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan.  (Zubaidah)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  • Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #2 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #3 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #4 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #5 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #7 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #8 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #9 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #10 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved