🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Bupati Dharmasraya Keluarkan Edaran Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Jelang Hari Raya
Daerah | Jumat, 13 Maret 2026 18:50:08 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Dharmasraya Keluarkan Edaran Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Jelang Hari Raya
  •  

    ‎Siagaonline.com, Pulau Punjung — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Edaran tersebut ditetapkan pada 12 Maret 2026 dan berlaku bagi seluruh aparatur pemerintah serta pemangku kepentingan di daerah. 

    ‎Surat edaran bernomor 100.3.4.2/45/Inspektorat-2026 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, hingga pimpinan asosiasi dan perusahaan.

    ‎Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan mengenai pemberantasan korupsi serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi menjelang hari raya. 

    ‎Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa aparatur sipil negara dan penyelenggara negara harus menjaga integritas dengan tidak menerima maupun memberikan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

    ‎Permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama aparatur, dilarang karena berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. 

    ‎Apabila seorang pegawai menerima gratifikasi yang berhubungan dengan tugas dan jabatannya, penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Ketentuan teknis pelaporan mengikuti aturan yang berlaku dalam mekanisme pelaporan gratifikasi. 

    ‎Edaran itu juga mengatur bahwa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran tersebut harus disertai laporan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi di masing-masing instansi. 

    ‎Selain itu, aparatur pemerintah diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas bagi kepentingan pribadi selama momentum hari raya.

    ‎Pemerintah daerah juga mengimbau asosiasi, perusahaan, dan masyarakat agar tidak menerima gratifikasi, suap, atau uang pelicin kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara yanh diterima karema jabatannya. Jika terdapat permintaan yang mengarah pada praktik tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
  • Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
  • Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #2 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #3 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #4 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #5 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #6 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
    #8 Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa
    #9 Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis
    #10 Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved