🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Dulu Viral Anaknya Nikah dengan Bule Mahar Rp1, 2 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel ini Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
Rokan Hilir | Selasa, 13 Januari 2026 22:28:04 WIB
Baca juga:
 
  • Dulu Viral Anaknya Nikah dengan Bule Mahar Rp1, 2 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel ini Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
  •  

    Siagaonline.com, Prabumulih - Viral baru-baru ini seorang bule mempersunting gadis asal kota Prabumulih dengan mahar fantastis, yakni mencapai Rp1, 2 miliar.

    Tidak hanya mahar Rp1, 2 miliar, disebutkan juga pria bule asal Australia itu turut memberikan rumah senilai Rp10, 8 miliar.

    Namun, belum lama kabar baik itu berlalu, kini permasalahan datang menghampiri mantan Anggota DPRD Sumsel, Eddy Rianto. 

    Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih resmi menetapkan Edi Rianto, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan sekaligus mantan anggota DPRD Kota Prabumulih dua periode, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp500 juta.

    Penetapan status tersangka ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 152 / V / 2024 / SPKT / RES PBM / POLDA SUMSEL, terkait pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    ‎Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan penipuan bermodus modal pengerjaan proyek. Kejadian bermula pada 8 Januari 2019 di kediaman tersangka yang beralamat di Jalan Lekipali, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

    Tersangka diduga meyakinkan pelapor untuk menyetorkan dana sebesar Rp500 juta sebagai modal untuk dua paket pengerjaan fisik, yakni Normalisasi Sungai Desa Sebau dan Normalisasi Sungai Duren, Kecamatan Gelumbang.

    ‎Namun, hingga kurun waktu lima tahun berjalan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak pelapor menyatakan bahwa uang modal tersebut hingga saat ini belum dikembalikan oleh tersangka, sehingga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

    Pihak penyidik Satreskrim Polres Prabumulih telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dan kronologi kesepakatan antara kedua belah pihak.


    ‎”Bersamaan dengan penetapan tersangka, kami telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti,” ungkap sumber dari pihak kepolisian.

    Sementara pelapor dalam kasus tersebut yang juga korban, Romadhonsyah, meminta keadilan hukum atas permasalahan yang menimpanya.

    Dia telah lama menunggu etikad baik dari yang bersangkutan agar mengembalikan uang yang telah raib dari tindakan terlapor.

    "Namun, setelah 4-5 tahun menunggu tidak ada kejelasan dan niat untuk mengembalikan uang saya, akhirnya saya memutuskan untuk melapor ke polres Prabumulih," ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #2 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #3 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #4 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #5 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #6 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #7 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #8 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #9 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #10 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved