🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan
Pekanbaru | Jumat, 19 Desember 2025 14:11:20 WIB
Baca juga:
 
  • Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru – Polemik Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT dan RW kian menguat. Utusan perwakilan RT dan RW dari seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis petang (18/12/2025), untuk menyampaikan penolakan secara langsung terhadap regulasi tersebut.


    Para RT dan RW menilai Perwako yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 yang selama ini menjadi payung hukum pemilihan RT dan RW. Selain itu, regulasi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

    Aspirasi para perwakilan RT dan RW diterima langsung oleh anggota DPRD Pekanbaru lintas fraksi dalam pertemuan di Ruang Paripurna. Hadir dalam forum tersebut di antaranya Roni Amriel dari Fraksi Golkar, Faisal Islami dan Zulfan Hafiz dari Fraksi NasDem, Nofrizal, Irman Sasrianto, serta Roni Pasla dari Fraksi PAN.

    Turut hadir pula Zulkardi, Robin Eduar, Tekad Indra Pradana Abidin, dan Zakri dari Fraksi PDI Perjuangan, Firman, SE dari Fraksi Nurani Bangsa, serta Rizky Bagus Oka dari Fraksi Gerindra. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka dan tegas dari para RT dan RW.

    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan RT dan RW secara bulat meminta agar Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dicabut atau setidaknya direvisi. Mereka menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah, seperti kewajiban fit and proper test dan uji kelayakan bagi bakal calon RT/RW, serta mekanisme pemilihan melalui musyawarah yang dinilai tidak sejalan dengan aturan sebelumnya.

    Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.S.T.P., M.A.P, turut angkat bicara dan menyatakan sikap tegas. Ia menilai, Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya lebih bijak dan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebelum menetapkan kebijakan strategis.

    “Seharusnya sebelum Perwako ditandatangani, Wali Kota melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama. Dengan begitu, peraturan yang dikeluarkan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Muflihun kepada media, Jumat (19/12/2025).

    Pria yang akrab disapa Uun itu menegaskan bahwa proses penyusunan Perwako tidak mencerminkan semangat musyawarah yang selama ini digaungkan. Ia menilai, ketentuan fit and proper test serta mekanisme pemilihan melalui musyawarah justru bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002.

    “Pemerintah Kota sebaiknya duduk bersama dan bermusyawarah terlebih dahulu, termasuk dengan DPRD. Jangan bicara musyawarah, tetapi justru tidak mengajak masyarakat menilai apakah Perwako itu sudah tepat atau masih perlu direvisi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Muflihun menyatakan bahwa Elang Tiga Hambalang siap berada di garda terdepan untuk mengawal aspirasi RT dan RW di Pekanbaru. Ia meminta Wali Kota Pekanbaru segera merevisi Perwako tersebut agar tidak memicu gejolak sosial yang lebih luas.

    “Kita butuh pemimpin yang mau mengajak masyarakat bermusyawarah, bukan sekadar menjalankan keinginan pribadi. Prinsip demokrasi harus dijaga sampai ke tingkat paling bawah,” ujarnya.

    Dengan nada santai namun sarat makna, Uun juga mengingatkan agar musyawarah tidak hanya menjadi jargon semata. “Jangan seperti tong kosong nyaring bunyinya. Kita bicara musyawarah, tapi justru tidak mau bermusyawarah,” katanya sambil tersenyum.

    Ia berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah bijak dengan merevisi Perwako tersebut demi menjaga stabilitas, kondusivitas, dan demokrasi di tengah masyarakat.**


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved