🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Ungkap Kasus Curat di Bojong, Polres Pekalongan Tangkap Satu Pelaku, Satunya DPO
Hukrim | Sabtu, 22 Juli 2023 09:22:44 WIB
Baca juga:
 
  • Ungkap Kasus Curat di Bojong, Polres Pekalongan Tangkap Satu Pelaku, Satunya DPO
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan  – Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Bojong Wetan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.


    Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh karyawan korban pada Selasa (18/07) sekitar pukul 06.30 wib ketika hendak memberi makan burung peliharaan.

    “APA (23) ini karyawan dari korban yang setiap harinya memberi makan burung peliharaan milik korban. Pagi itu, ketika ia masuk ke teras rumah, sudah tidak melihat burung di dalam kandang,” ujarnya.

    Mengetahui hal itu, APA segera memberitahukan kejadian tersebut kepada H (46) selaku pemilik burung, bahwa burung miliknya telah hilang.

    Selanjutnya, korban bersama dengan istrinya langsung mengecek di teras rumah dan melakukan pencarian di sekitar rumahnya, akan tetapi burung miliknya memang telah hilang.

    “Burung milik korban yang hilang tersebut berjenis Murai Batu beserta sangkar dan kerodongnya,” tambah Ipda Suwarti.

    Dengan hilangnya burung tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.000.000,- dan selanjutnya melaporkan ke kantor Kepolisian setempat.

    Unit Reskrim Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari informasi tim Resmob Polres Pekalongan, bahwa Polsek Kedungwuni juga menangkap pelaku curat. Berbekal dari keterangan pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, Unit Reskrim Polsek Bojong kemudian melakukan interogasi dan pengembangan.

    Benar saja, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Kedungwuni juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bojong.

    “Jadi pelaku MA alias Koplek (32) warga Desa Rengas Kec. Kedungwuni sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, dan dari pengakuannya juga melakukan pencurian burung di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong bersama rekannya pada Selasa (18/07) sekitar pukul 03.00 wib,” tuturnya.

    “sementara untuk rekannya masih dalam pencarian (DPO),” tambah PS. Kasi Humas.

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong kerodong kandang burung berwarna ungu bertuliskan “EBODSOLUTION Solusi masalah Burung” dimana merupakan salah satu barang milik korban.

    Dijelaskan oleh Ipda Suwarti, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah untuk bisa masuk ke dalam teras rumah dan mengambil barang milik korban.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (afk/ims)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Bagikan Bantuan untuk Komunitas Ojek
  • Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Berikan Bansos ke Yayasan Panti Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
  • Polres Dharmasraya  Bhakti Religi Bersihkan Masjid dan Pekarangan Yayasan Panti Asuhan Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
  • Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polsek Pulau Punjung Bergerak Cepat
  • Kabur ke Dharmasraya, Terduga Pelaku Curanmor di Tebo Akhirnya Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Bagikan Bantuan untuk Komunitas Ojek
    #2 Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Berikan Bansos ke Yayasan Panti Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
    #3 Polres Dharmasraya  Bhakti Religi Bersihkan Masjid dan Pekarangan Yayasan Panti Asuhan Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
    #4 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polsek Pulau Punjung Bergerak Cepat
    #5 Kabur ke Dharmasraya, Terduga Pelaku Curanmor di Tebo Akhirnya Ditangkap
    #6 Lebih Dari 20 Tenant Meriahkan Food Festival di Turnamen  E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, Wujud Kebersamaan Polda Jateng Dukung UMKM Lokal
    #7 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
    #8 Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Sidang Narkoba Di PN Pekalongan
    #9 Tokoh Masyarakat Lingga Utara marah dan Mengecam Keras Kinerja PLN yang Tak Proporsional
    #10 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved