🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polisi Kembali Amankan 2 Orang Residivis Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor
Hukrim | Selasa, 14 Maret 2023 13:06:14 WIB
Teks Foto: Pelaku ditangkap team Reskrim Polres Pekalongan
Baca juga:
 
  • Polisi Kembali Amankan 2 Orang Residivis Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan - Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong, Pekalongan, mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada hari Kamis (2/2/2023). Ternyata pelakunya 2 orang residivis spesialis Pencurian sepeda motor yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

    "Ya, pelakunya residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H, Selasa (14/3/2023)

    Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan terhadap aksi pencurian yang menimpa saudara Slamet, 30 Tahun yang merupakan warga Kecamatan Bojong.

    Slamet kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan pelat G 4519 OB pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wib. Korban kehilangan motornya saat hendak pergi pulang kerumah dari tempat bekerjanya.

    "Dari laporan itu kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP," jelas AKP Suhadi, S.H.

    Melalui serangkaian penyelidikan unit reskrim Polsek Bojong bersama dengan Resmob Polres Pekalongan dengan di perkuat personil Reskrim Polsek Wonopringgo berhasil mengamankan 2 Orang terduga Pelaku di rumah Kost yang beralamat  di Jalan Hidup Baru Kel. Pandemangan Barat Kecamatan Pademangan Kota Jakarta, dan setelah di Introgasi kedua Terduga Pelaku mengakui atas perbuatannya,
    Adapun kedua terduga Pelaku adalah BS Alias Tole, 26 Tahun dan JW, 30 Tahun.

    "Pelaku mengakui melakukan pencurian motor di Bojong. Selain pelaku, motor yang dicuri dan sempat dijual pelaku juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H.

    Selain itu, Polisi juga memperoleh pengakuan bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat memarkir kendaraannya.

    "Dari Hasil Pemeriksaan sementara Kedua pelaku tersebut  juga pernah melakukan pencurian  sepeda motor di depan masjid sragi tengengkulon dan Pasar Wiradesa," imbuhnya.

    Pelaku yang kini ditahan di Mapolres Pekalongan disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan Pasal 363 ayat 1 ke 4e,5e KUHP dengan pidana penjara tujuh tahun. (Yuli/ims)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Korban Longsor di Inhil Riau Terima Bantuan Sembako
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau
  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Bagikan Bantuan untuk Komunitas Ojek
  • Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Berikan Bansos ke Yayasan Panti Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
  • Polres Dharmasraya  Bhakti Religi Bersihkan Masjid dan Pekarangan Yayasan Panti Asuhan Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Korban Longsor di Inhil Riau Terima Bantuan Sembako
    #2 Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau
    #3 Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Bagikan Bantuan untuk Komunitas Ojek
    #4 Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Berikan Bansos ke Yayasan Panti Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
    #5 Polres Dharmasraya  Bhakti Religi Bersihkan Masjid dan Pekarangan Yayasan Panti Asuhan Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
    #6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polsek Pulau Punjung Bergerak Cepat
    #7 Kabur ke Dharmasraya, Terduga Pelaku Curanmor di Tebo Akhirnya Ditangkap
    #8 Lebih Dari 20 Tenant Meriahkan Food Festival di Turnamen  E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, Wujud Kebersamaan Polda Jateng Dukung UMKM Lokal
    #9 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
    #10 Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Sidang Narkoba Di PN Pekalongan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved