🢭 Siagaonline.com ⮞ Pelalawan
Ikut Campur Rumah Tangga Wartawan, Tiga Organisasi Pers di Pelalawan Tolak Peraturan Gubri
Pelalawan | Senin, 21 Juni 2021 08:43:51 WIB
Baca juga:
 
  • Ikut Campur Rumah Tangga Wartawan, Tiga Organisasi Pers di Pelalawan Tolak Peraturan Gubri
  •  

    Siagaonline.com, Pelalawan - Cukup banyak Organisasi Pers yang berada di Kabupaten Pelalawan,  Namun Ada Tiga Organisasi Pers yang menolak Peraturan Gubernur Riau, Nomor : 19 Tahun 2021, diantaranya terdiri dari Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) , Persatuan Pewarta  Warga Indonesia (PPWI), serta Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia  (IPJI) yang telah menyepakati secara bersama untuk menolak Peraturan Gubernur Riau Drs Syamsuar yang dianggap menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran yang sarat dengan kejanggalan.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan Dien Puga dan Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI ) Kabupten Pelalawan yang diwakili oleh Wakil Ketua PPWI Sonaatulo halawa serta Ketua DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Richard Simanjuntak pada Sabtu (19/6) di Sekretariat Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci.

    Peraturan gubernur (Pergub) Riau ini adalah tentang Penyebarluasan yang tertuju Informasi  Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang tertuju pada Pasal 15 ayat 3, B C, H  yang mana disebutkan di dalam Pergub tersebut.

    Tiga Organisasi Pers yang berada  dikabupaten Pelalawan,  terdiri dari Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) serta  Ikatan Penulis &  Jurnalis Indonesia (IPJI). Atas kesepakatan bersama mendukung penuh Organisasi Pers DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau untuk menyampaikan pandangan nya terkait dengan Peraturan Gubernur Riau, Nomor 19 Tahun 2021 kepada Gurbernur Riau.

    Kemudian Organisasi Pers yang berada di Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), dan Ikatan Penulis & Jurnalis Indonesia (IPJI) mendorong Pengurus Organisasi Pers tingkat Provinsi Riau untuk melakukan upaya hukum untuk menggugat Gubenur Riau  baik secara Pidana dan Perdata atas bunyi pasal 15 ayat 3, B ,C ,H yang tercantum dalam Pergub Riau, Nomor : 19 Tahun 2021, karena Pergub yang disebut di atas tidak berlandaskan hukum dan dinilai telah menabrak Undang-undang Nomor : 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan secara tidak langsung telah menindas dan mendzolimi kemerdekaan Pers.

    "Kita telah sepakat dengan 3 Organisasi Pers, PJI, PPWI dan IPJI akan menggugat Pergub Riau yang nyata dan bisa dibaca dengan seksama dan dapat disimpulkan di Pasal 15, Ayat 3, B, C, H bahwasanya Gubenur Riau tidak paham dengan Undang Undang Pers, Nomor : 40 Tahun 1999," ungkap dari ke 3 Ketua Organisasi Wartawan Kabupaten Pelalawan ini.
    (TIM)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved