🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
Siak | Jumat, 05 Februari 2021 13:55:09 WIB
Baca juga:
 
  • Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 digelar di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (4/2/2021).

    Tepat pukul 9.00 WIB, Tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan melakukan penegakan di kawasan Jembatan tesebut. 

    Para petugas gabungan menindak sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker. Para pelangar ini langsung menjalani sidang di tempat.

    Operasi yustisi siang ini sudah menindak 19 orang pelanggar, diantaranya 15 orang ditindak dengan sanksi sidang ditempat selanjutnya membayar denda sebanyak lima puluh ribu rupiah dan 4 orang diberi surat pernyataan.

    Yang ditunjuk sebagai Hakim yang bertugas dalam sidang tipiring kali ini Ibuk Mega Mahardika, SH didampingi Panitera Muflikh Fauzan Asbar, SH Via online zoom Pengadilan Negeri Siak.

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak, Sahrul. SH, MH, Ricki Primadani, SSos dan Maryoto, SSos selaku penuntut umum pada sidang tipiring tersebut.

    Kasatpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin, SSos, MSi mengatakan "Dengan adanya Operasi yustisi ini kita semua berharap khususnya kepada masyarakat Kabupaten Siak agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apa bila keluar rumah supaya penyebaran Covid–19 cepat berlalu di wilayah Kabupaten Siak. Kahar juga berharap, adanya operasi yustisi ini bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Subandi, SSos, MSi mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sidang tipiring ini bertujuan untuk penegakan aturan yang telah dibuat oleh perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak yang merupakan representasi dari suara rakyat. 

    "Jadi kami selaku penegak peraturan daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah sesuai kewenangan yang kami miliki melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satpol PP Kabupaten Siak," ungkap Bandi.

    Pada sidang via online zoom Pengadilan Negeri Siak ini juga dibantu dari Kru IT Diskominfo Siak sebagai penyedia alat Komunikasi sidang secara online.(r/sh.s)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  • Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #2 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #3 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #4 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #5 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #6 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #7 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #8 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #9 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
    #10 Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved