🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pemko Padang dan FH Unand Gaungkan Hukum Pidana Adat di Hadapan Pemberlakuan KUHP Nasional 2026
Daerah | Rabu, 22 Oktober 2025 12:37:27 WIB
Baca juga:
 
  • Pemko Padang dan FH Unand Gaungkan Hukum Pidana Adat di Hadapan Pemberlakuan KUHP Nasional 2026
  •  

    ‎Siagaonline.com, Padang - Pemerintah Kota Padang menggelar jamuan silaturahmi bagi peserta Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (20/10/2025) malam.

    ‎Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ilmiah tersebut. Menurutnya, seminar yang mengangkat tema hukum pidana adat ini memiliki makna penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya.

    ‎“Kajian akademik seperti ini sangat relevan dengan visi Kota Padang, yaitu menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujar Maigus Nasir. 

    ‎Ia menegaskan, nilai-nilai agama dan budaya merupakan kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, Pemko Padang terus berupaya memperkuatnya melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, dengan salah satu implementasinya melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat dan Nagari dalam Kota.

    ‎“Perda ini diharapkan segera disahkan bersama DPRD Kota Padang, agar nilai-nilai adat Minangkabau semakin kokoh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini juga sejalan dengan pemberlakuan KUHP nasional tahun 2026 yang mengatur tentang eksistensi dan implementasi hukum pidana adat dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” jelasnya.

    ‎Sementara itu, Wakil Dekan II FH Unand, Hengki Andora, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat serta jamuan makan malam dari Pemko Padang.

    ‎Ia menjelaskan, seminar nasional yang digelar FH Unand kali ini merupakan agenda akademik tahunan dengan tema “Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”

    ‎Kegiatan ini sebutnya, berlangsung pada 20-21 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna FH Unand. Pesertanya dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.

    ‎“Kita di Minangkabau memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK). Melalui seminar ini, kita ingin agar nilai-nilai hukum pidana adat yang hidup di tengah masyarakat dapat diakomodir dalam reformasi sistem hukum nasional,” ujar Hengki.

    ‎Hengki menilai, penerapan hukum pidana adat dapat menjadi solusi efektif untuk penyelesaian perkara ringan di masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan formal.

    ‎“Pendekatan berbasis kearifan lokal ini memungkinkan penyelesaian perkara cukup di tingkat kerapatan adat nagari melalui peran ninik mamak. FH Unand berkomitmen mendukung reformasi hukum pidana nasional ini dengan tetap berpijak pada nilai keadilan dan kearifan lokal," pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
  • MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
  • SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
  • Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
  • Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
    #2 MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
    #3 SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
    #4 Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
    #5 Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
    #6 Sebanyak 5.506 Siswa Siswi Kabupaten Karimun Terakomodasi Sebagai Penerima PIP
    #7 Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung
    #8 Pemkot Pekalongan Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Publik
    #9 Pemeritah Provinsi Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
    #10 Pemeritah Kota Pekanbaru Apresiasi TVRI Creative Hub Pade Kuphi di Jalan Durian
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved