🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Sat Resnarkoba Gerbak Rumah Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Di Desa Pulau Panggung
Daerah | Sabtu, 11 Oktober 2025 12:12:32 WIB
Baca juga:
 
  • Sat Resnarkoba Gerbak Rumah Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Di Desa Pulau Panggung
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim – Perang terhadap narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Muara Enim. Di bawah komando Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, Sat Resnarkoba berhasil menggulung satu pelaku pengedar narkoba yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap di wilayah Kabupaten Muara Enim. Aksi penangkapan ini berlangsung dramatis saat Subuh, menandakan keseriusan aparat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti, Selasa (07/10/25) pukul 06.00 WIB, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyergapan. Seorang pria berinisial DW (37) berhasil diamankan tanpa perlawanan, dengan urine yang dinyatakan positif narkoba.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan – 11 paket sabu seberat bruto 12,55 gram, 1 butir ekstasi berlogo Minion seberat 0,48 gram, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip dan tas waistbag hitam merek EIGER. Tidak hanya itu, turut diamankan pula uang tunai Rp1.660.000 yang diduga hasil transaksi haram, serta satu unit handphone Oppo A3x yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi jaringan.

    Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar, dan bukan sekadar pengguna.

     

    “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti memburu para pelaku perusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya. Penindakan ini juga menjadi peringatan keras bahwa Polres Muara Enim terus hadir di garda terdepan dalam menjaga masa depan generasi bangsa.

    Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik pelaku. Berbagai langkah lanjutan telah dilakukan mulai dari pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, pemeriksaan saksi-saksi hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses hukum akan ditegakkan maksimal sesuai komitmen Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

    Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya maksimal pidana seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi perusak generasi bangsa,” tegas Iptu A. Yurico.

    Kasus ini sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat Muara Enim untuk lebih waspada dan turut berperan dalam melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan optimal. Laporkan, kami siap bergerak,” tutup Iptu Yurico. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
  • MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
  • SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
  • Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
  • Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
    #2 MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
    #3 SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
    #4 Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
    #5 Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
    #6 Sebanyak 5.506 Siswa Siswi Kabupaten Karimun Terakomodasi Sebagai Penerima PIP
    #7 Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung
    #8 Pemkot Pekalongan Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Publik
    #9 Pemeritah Provinsi Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
    #10 Pemeritah Kota Pekanbaru Apresiasi TVRI Creative Hub Pade Kuphi di Jalan Durian
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved