🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah, Tekankan Penegakan Hukum Modern Berbasis Follow the Asset dan Follow the Money
Daerah | Selasa, 26 Agustus 2025 19:47:25 WIB
Baca juga:
 
  • Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah, Tekankan Penegakan Hukum Modern Berbasis Follow the Asset dan Follow the Money
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerjasama dengan Universitas Riau Kepulauan menggelar Seminar Ilmiah bertema.

     

     “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana," Selasa (26/8/2025).

    Acara yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri ini menghadirkan Kajati Kepri J. Devy Sudarso sebagai keynote speaker, dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Wakajati Kepri Irene Putrie, serta Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. dari Universitas Riau Kepulauan. Moderator seminar adalah Lia Nuraini, S.H., M.H. dari UMRAH.

    Ketua Panitia, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., melaporkan bahwa kegiatan serupa digelar serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia pada 25–26 Agustus 2025, dengan total peserta di Kepri mencapai 250 orang, terdiri dari ASN, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga 40 jurnalis.

    Kajati: Penegakan Hukum Harus Pulihkan Kerugian Negara

    Dalam pemaparannya, Kajati Kepri menekankan bahwa paradigma penegakan hukum modern tidak boleh hanya berfokus pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan perlindungan masyarakat.

    “Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money menjadi instrumen penting agar kejahatan tidak berhenti pada pelaku saja, tetapi juga menelusuri aliran dana, aset, dan jaringan kejahatan,” tegasnya.

    Kajati juga menguraikan empat alasan penting perlunya mempertimbangkan penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) di Indonesia, yakni:

    1. Selaras dengan nilai budaya hukum Pancasila.

    2. Pemenuhan komitmen internasional pasca-ratifikasi UNCAC 2003.

    3. Keterbatasan mekanisme perampasan aset secara pidana maupun perdata.

    4. Relevansi DPA dalam mendorong korporasi memperbaiki tata kelola sesuai prinsip good corporate governance.

    Pandangan Narasumber

    Ketua PT Kepri, H. Ahmad Shalihin menilai DPA relevan untuk kasus pidana korporasi karena memungkinkan pemulihan kerugian negara tanpa menjatuhkan vonis yang dapat mengakibatkan kebangkrutan perusahaan.

    Wakajati Kepri Irene Putrie menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam pelacakan aset lintas negara, melalui Mutual Legal Assistance (MLA), asset forfeiture, hingga repatriasi aset.

    Dr. Alwan Hadiyanto menekankan bahwa DPA sejalan dengan nilai Pancasila dan UNCAC, serta perlu dianalisis dengan pendekatan Economic Analysis of Law agar pemulihan kerugian negara lebih efektif.

    Antusiasme Peserta

    Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan banyak pertanyaan dari peserta yang dijawab langsung oleh para narasumber. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, organisasi advokat, serta para jurnalis.(R)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pengajian AL-HIDAYAH Dan Pemeritah Desa Harapan Jaya Salurkan Santunan Kepada 13 Anak Yatim Dan Piatu, Gagas Pembentukan WKSBM
  • Kontingen Rohul Tampil Kompak di Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Anton Jalan Bersama Peserta
  • Jalur Domisili Mendominasi Pendaftar SPMB Tingkat SMPN Di Kota Pekanbaru
  • Hari Jadi Kota Pekanbaru, Ada Tarif Khusus Bus TMP, Hanya Rp 242
  • Wali Kota Pekanbaru Dorong Tim Response TRC 112 Ditargetkan di Bawah Tujuh Menit
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pengajian AL-HIDAYAH Dan Pemeritah Desa Harapan Jaya Salurkan Santunan Kepada 13 Anak Yatim Dan Piatu, Gagas Pembentukan WKSBM
    #2 Kontingen Rohul Tampil Kompak di Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Anton Jalan Bersama Peserta
    #3 Jalur Domisili Mendominasi Pendaftar SPMB Tingkat SMPN Di Kota Pekanbaru
    #4 Hari Jadi Kota Pekanbaru, Ada Tarif Khusus Bus TMP, Hanya Rp 242
    #5 Wali Kota Pekanbaru Dorong Tim Response TRC 112 Ditargetkan di Bawah Tujuh Menit
    #6 Lautan Manusia Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Islam dan Budaya Melayu Menyatu di Teluk Kuantan
    #7 Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
    #8 MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
    #9 SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
    #10 Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved