🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
‎GASTA Desak Kejati Aceh Segera Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA Ke Pengadilan ‎
Daerah | Rabu, 23 Juli 2025 19:34:53 WIB
Baca juga:
 
  • ‎GASTA Desak Kejati Aceh Segera Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA Ke Pengadilan ‎
  •  

    Siagaonline.com, Banda Aceh - Koordinator Gerakan Aktivis Kota (GASTA), Isra Fu'addi, SH menyatakan keprihatinan serius terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi program beasiswa aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun anggaran 2017, yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp10 miliar.

    ‎Melalui rilisnya yang di terima media ini, Rabu (23/07/2025), Isra menguraikan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh telah kembali melimpahkan berkas empat tersangka, yakni RDH, RK, S, dan MRF, ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Namun hingga saat ini kata Isra, kasus tersebut tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. 

    ‎"Kami mendesak Kejati Aceh untuk segera menyatakan P-21 dan melimpahkan berkas ke pengadilan, agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel serta kasus ini tidak berhenti pada tersangka pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri aktor intelektual dan dugaan keterlibatan politisi dalam skandal beasiswa ini" Tegas Isra.

    ‎Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan yang berkeadilan. Beasiswa semestinya menjadi jalan keluar bagi mahasiswa kurang mampu, bukan dijadikan ladang bancakan para elite dan calo anggaran.

    ‎"Masyarakat menanti keadilan, bukan drama bolak-balik berkas yang mengaburkan kejelasan hukum," Timpalnya.

    ‎Gasta juga mendesak agar kasus ini disampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada rakyat Aceh. Ia menilai, lambannya penanganan kasus ini menjadi sinyal buruk bagi pemberantasan korupsi di Aceh. 

    ‎"Jika Kejati Aceh tidak mampu menuntaskan perkara ini dengan cepat dan tuntas, maka kami akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," tutup Isra. (HRD)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Curi Cengkeh Berulang Kali, Anak Ketua RW Sekaligus Anggota Dubalang Kota Padang Akhirnya Diamankan
  • Jamin Pendidikan Anak, Pemeritah Kota Pekanbaru Kembali Gandeng Kader PKK Jaring Anak Putus Sekolah
  • Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama 
  • TP PKK Kota Pekanbaru Teguhkan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Berbagai Program Pemberdayaan
  • DPKP Kota Pekanbaru Terjunkan Lima Mobil Pemadam ke Gedung Dinas Ketahanan Pangan Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Curi Cengkeh Berulang Kali, Anak Ketua RW Sekaligus Anggota Dubalang Kota Padang Akhirnya Diamankan
    #2 Jamin Pendidikan Anak, Pemeritah Kota Pekanbaru Kembali Gandeng Kader PKK Jaring Anak Putus Sekolah
    #3 Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama 
    #4 TP PKK Kota Pekanbaru Teguhkan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Berbagai Program Pemberdayaan
    #5 DPKP Kota Pekanbaru Terjunkan Lima Mobil Pemadam ke Gedung Dinas Ketahanan Pangan Riau
    #6 Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
    #7 Polres Karimun Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Narkotika Jenis Sabu
    #8 Kapolres Kuansing Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme
    #9 Teka-Teki Kedatangan KPK ke Kuansing, Sejumlah Nama Disebut, Publik Menanti Penjelasan Resmi
    #10 Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Kapolres Muara Enim Pimpin Ziarah Dan Tabur Bunga Ke Taman Makam Pahlawan Ksatria Pertiwi
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved