🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan
Hukrim | Kamis, 17 Juli 2025 14:07:32 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Inhil - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi berbeda di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

     

    Kedua tersangka yang diamankan adalah:

     

    *(B H alias B) (41), warga Jl. H. Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

     

    *(C S D) (41), warga Jl. K.H. Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.

     

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka( B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan tuturnya

     

    Dari rumah tersangka ( B) , petugas berhasil menemukan:

     

    8 paket narkotika jenis shabu siap edar,

    1 kotak permen berisi plastik klip bening,

    1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting,

    uang tunai Rp 400.000,

    serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi.

     

    Dari pengakuan ( B) , diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka kedua,( C S D.) Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan (C S D) di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi, petugas menyita:

     

    1 unit handphone Redmi 13C warna hitam,

    serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu.

     

    Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

     

    Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methampetamin, menguatkan indikasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

     

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

     

    Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba fungkasnya. (*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
  • SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
  • Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
  • Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru
  • Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
    #2 SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
    #3 Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
    #4 Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru
    #5 Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
    #6 Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka.
    #7 Gus Irawan: Prabowonomics Fokus Pulihkan Ekonomi Kerakyatan
    #8 Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa
    #9 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
    #10 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved