🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Dua Perempuan Diamankan
Hukrim | Senin, 14 Juli 2025 13:30:21 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Dua Perempuan Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Inhil  - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Minggu (13/7/2025) sore, dua orang perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2,09 gram bruto.

     

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, 10 Juni 2025, mengenai aktivitas mencurigakan seorang perempuan bernama (ND binti M. S) yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Gerilya Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

     

    Mendapat laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pengamatan dan pendalaman, tim akhirnya bergerak pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ke kediaman terduga pelaku (NDA ) 26 thn. .

     

    Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

     

    9 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok merek Esse Berry Pop dan LA Ice

    1 unit timbangan digital

    1 bungkus plastik putih bening

    Uang tunai sebesar Rp6.150.000

    1 unit ponsel OPPO A54 berisi komunikasi transaksi narkoba

     

    Dari hasil interogasi awal, (NDA) mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama (FY 43 thn Nalias IT binti M. S) . Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap( FYN) dan mengamankan 1 unit handphone REDMI A1 yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

     

    Kedua pelaku, yang masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diketahui berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methampetamin.

     

    Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

     

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Inhil,” tegasnya.

     

    Polres Inhil mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved