🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
Siak | Jumat, 13 Juni 2025 11:18:50 WIB
Baca juga:
 
  • Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Seperti diketahui dugaan kasus kekerasan anak dibawah umur yang santer diberitakan dibeberapa media online kini menuai polemik dan masih belum menemukan titik terang. Diberitakan sebelumnya terduga Robi pernando telah melakukan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur ini sial Az alias A (17) Tahun warga Perawang yang terjadi pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 07: 50 dan 11:15 wib terduga pelaku melakukan pencubitan pada bagian lengan korban berkali kali.

     

    Pada tanggal 19 mei Pihak Kejaksaan bersama Lembaga Adat Melayu(LAM) Kabupaten Siak Melakukan Restorative Justice(RJ) di ruang rapat kantor LAM yang di hadiri pihak keluarga korban dan terduga pelaku kekerasan anak dibawah umur Robi Pernando.

     

    Kasi Pidum Kejari Siak, Okky membenarkan telah dibatalkannya hasil Restorative Justice pada tanggal 19 mei bulan lalu dan kasusnya masih berlanjut saat ini, kata Okky. 

     

    " Iya Benar RJ, telah di batalkan, pembatalan ini bukan tidak beralasan. Kendati pihaknya sudah melakukan upaya perdamaian namun korban tidak bisa hadir pada saat itu," sambungnya.

     

    Lanjut Okky, Pertemuan hari ini sifatnya Audiensi dengan pihak keluarga Robi Pernando terduga kasus kekerasan anak dibawah umur, pada waktu itu si korban tidak mau hadir, kalau soal memaafkan korban sudah memaafkan Namun tidak mau jumpa dan menghadiri saat mediasi perdamaian pertama. Menurutnya Sikorban tidak mau hadir dengan alasan trauma. Jadi pada saat itulah permohonan Restorative Justice tidak disetujui oleh pihak Kejati.

     

    "Jadi kedepan upaya dasar ini, upaya perdamaian ini, kita limpahkan ke persidangan menjadi acuan hal-hal untuk meringankan tuntutan kami nanti terhadap terduga pelaku dan jadi patokan juga di depan hakim," jelas  Okky Kepada media, Kamis ( 12/06/25).

     

    Sementara itu, Ketua LAM Kabupaten Siak, Wan Said sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya pada tanggal 19 Mei 2025 kedua belah pihak sudah bersepakat dan sudah menandatanganni surat perjanjian perdamaian di kantor lembaga adat Melayu (LAM) kabupaten Siak yang pada saat itu pihak korban di wakili oleh orang tua dan keluarganya, ucap Wan Said.

     

    "Saat itu Kedua belah pihak dan semua pihak yang hadir dimediasi perdamaian Sudah bersepakat Damai," Jelasnya.

     

    Lebih lanjut, seharusnya Robi Pernando, "tak dapat tidak" Budak tuh harus bebas. Sebab tanggung jawabnya kepada perwakilan siperempuan(pihak korban) sebab mereka yang menandatanganni berarti barang itu sudah Sah.

     

    "Jadi yang seharusnya bertanggung jawab pihak korbanlah bukan jaksa lagi. Kami itu berfungsi untuk mendamaikan. Jadi jangan salahkan kami lagi. Kami sudah damaikan sebab ini sudah sangat jelas mereka juga kedua belah pihak sudah bersalam-salaman berjabat tangan.intinya dari kami itu sudah selesai. Dan kalau masalah Restorative Justice itu terserah pada jaksa lagi sebab peraturan itu jaksa bukan kami. Ini menyangkut dari jaksa lagi karena anak itu (Sikorban) tidak dipertemukan," pungkasnya.

     

    Senada itu, hal yang sama juga di utarakan oleh pihak keluarga dan orang tua kandung Robi Pernando yakni bapak Dadang amdani, dan ibuk Jusnelly, pembatalan RJ ini menimbulkan kekecewaan yang sangat mendalam dan sangat menyedihkan. Pihak Kejari Siak hanya meminta maaf tentang kesalahan RJ ini sementara proses hukum anaknya tetap berlanjut, ucapnya dengan Nada Tersedu sedu sambil meneteskan air mata.

     

    "Kami minta keadilan yang seadil- adilnya pak memohon kepada pihak terkait bapak jaksa dan juga bapak hakim untuk mempertimbangkan kembali perkara anak saya," pungkasi Jusnelly ibuk kandung Robi Pernando.(rls/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved