🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kebun Pemda Beraksi Kembali Lima Unit Dompeng dan Satu Unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Hitachi, APH Di Minta Tindak Tegas Jangan Tidur!
Kuantan Singingi | Rabu, 28 Mei 2025 20:22:16 WIB
Baca juga:
 
  • Kebun Pemda Beraksi Kembali Lima Unit Dompeng dan Satu Unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Hitachi, APH Di Minta Tindak Tegas Jangan Tidur!
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing -  Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih marak terjadi. Bahkan, kebun karet milik Pemda Kuansing juga digasak oleh para pelaku.

     

    Sesuai hasil Investigasi media siagaonline.com kelapangan pada hari Rabu, 28 mei 2025 terlihat dimana, areal tempat para pelaku penambang emas tanpa izin ini adalah kebun karet milik PEMDA yang terletak di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, kini beralih fungsi menjadi hamparan pasir dan bebatuan yang porak poranda akibat dari penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

     

    Diduga Para pelaku menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi dalam menggasak emas yang ada di Kuansing, dan lima unit Dompeng.

     

    Menurut Informasi yang di dapat aktivitas dompeng dilakukan pada malam hari, sementara pada siang hari diduga aktivitas Alat berat excavator merk Hitachi melakukan pengerjaan pengupasan untuk membuat kolam agar mesin-mesin dompeng lebih mudah menyedot emas yang ada di dasar tanah.

     

    Menurut informasi dua hari yang lalu ternyata, aktivitas PETI di kebun Pemda kuansing kembali digasak oleh pelaku Ilegal PETI,".

     

    "Iyo bg, awak dengar olah dua hari ko urang tch kerojo dan masukkan alat berat dan dompeng ke lokasi, inyo kerojo malam hari bg, Ujar narasumber".

     

    Menyikapi kondisi ini, Salah seorang warga Kuansing mendesak agar Pemda Kuansing meninjau ulang kelokasi dimana ada aktivitas kembali di kebun Pemda yang merupakan aset masyarakat Kuantan Singingi dan ini juga menilai Pemda Kuansing gagal dalam mempertahankan aset dan perusakan dan kelestarian alam.Untuk itu di minta ke pada APH dan Dinas terkait jika ada unsur pidananya seret ke ranah hukum atau apakah ada kongkalikong dalam jaringan ilegal tersebut?

     

    Padahal di lokasi tersebut sudah terpampang spanduk besar berupa Pemberitahuan dan Larangan melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ), Di areal kebun karet milik pemda Kabupaten Kuantan Singingi.

    Sesuai UU minerba no. 4 tahun 2009 pasal 158 dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp. 10 milyar.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  • Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
  • Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #2 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #3 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #4 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #5 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #6 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #7 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #8 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
    #9 Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi
    #10 Aswana Dharma Resmi Dikukuhkan, Ali Amran Pimpin Wali Nagari Dharmasraya Periode 2026–2030
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved