🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Emosi, Ketua PN Bangkinang tuding Ketua KOPPSA-M
Rokan Hilir | Rabu, 19 Maret 2025 14:30:35 WIB
Baca juga:
 
  • Emosi, Ketua PN Bangkinang tuding Ketua KOPPSA-M
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Sidang lanjutan perkara gugatan PTPN IV Regional III melawan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dan masyarakat Desa Pangkalan baru di Pengadilan Negeri Bangkinang berlangsung panas.

     

    Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tergugat tersebut dimulai pada pukul 11:40 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Sony Nugraha yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Dalam persidangan tersebut, Sony terlihat beberapa kali tersulut emosi dan meluapkan amarahnya kepada saksi dan kuasa hukum tergugat. Pasalnya, Sony merasa tidak terima dirinya dilaporkan ke hakim pengawas Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

     

    “Kami sudah tau kantor hukum mana yang melaporkan, kalau merasa tersinggung memang kami menyinggung, kalau ada yang merasa tertantang memang saya menantang, kalau perlu berhadapan langsung," ujar Sony emosi.

     

    Sebagai konteks, Perkara dengan nomor 75/Pdt.G/2024/PN Bkn tersebut diajukan oleh PTPN IV Regional III melawan KOPPSA-M dan masyarakat Desa Pangkalan Baru atas dasar klaim hutang dana talangan untuk pembayaran kredit pembangunan kebun ke Bank Mandiri sebesar 141 miliar Rupiah. Sementara itu, KOPPSA-M dan masyarakat Pangkalan Baru menolak klaim tersebut lantaran kebun yang dibangun dan dikelola olah PTPN tersebut berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan sebagian besar tidak produktif, sehingga pihak koperasi dan masyarakat berpendapat bahwa seharusnya PTPN lah yang bertanggung jawab atas kegagalan pembangunan kebun tersebut.

     

    Adapun Sony sendiri dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena dinilai bersikap tidak profesional pada saat sidang peninjauan setempat ke kebun sawit objek sengketa di Desa Pangkalan Baru. Kala itu, Sony dinilai tidak profesional karena menolak melihat dan meninjau langsung area yang dianggap bermasalah meskipun telah disediakan fasilitas drone.

     

    “Kami ini banyak sekali dilaporkan atas tindakan-tindakan yang tidak kami lakulan, dibilang tidak profesional lah, apa lah," curhat Sony meledak-ledak ditengah-tengah persidangan.

     

    Puncaknya, setelah sidang ditutup Sony menyampaikan agar Ketua KOPPSA-M, Nusirwan agar ikut diperiksa di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

     

    “Saya sudah minta agar Pak Nusirwan agar diperiksa di Pengadilan Tinggi. Nanti kita ketemu, Pak," ujar Sony dengan nada tinggi.

     

    Dimintai konfirmasi soal ini, Kuasa Hukum KOPPSA-M, Armilis Ramaini menyayangkan sikap majelis hakim yang demikian. Menurutnya, seharusnya majelis tetap harus objektif dalam menangani perkara, terlepas ada atau tidaknya laporan masyarakat.

     

    “Terus terang kami agak menyayangkan sikap majelis tadi. Harusnya Majelis tidak perlu memunculkan sentimen-sentimen subjektif yang tidak perlu dalam persidangan dan harus tetap objektif. Menurut kami ini perlu mendapat perhatian dari jajaran Mahkamah Agung," terang Armilis.

     

    Para anggota koperasi yang hadir dan pengamat turut menyayangkan sikap arogan dan tendensius yang ditunjukkan Majelis Hakim. Majelis Hakim dinilai sangat reaktif menyampaikan pendapatnya dalam menyanggah para saksi dan kuasa hukum para Tergugat.

     

    “Ada banyak komentar-komentar tidak perlu dan tidak berimbang dari Majelis seperti “kebun dapat gratis”, “bapak kan dulu mencurangi PTPN” dan lain-lain kepada para saksi yang dihadirkan Tergugat. Saya lihat Mejelis Hakim lebih aktif membela daripada kuasa hukum PTPN sendiri," pungkas salah seorang anggota koperasi yang turut hadir dalam persidangan.

     

    Menurut pengamat hukum Guntur Abdurrahman, dalam perkara perdata majelis hakim harusnya bersikap pasif dalam menerima fakta-fakta persidangan, tidak seperti dalam peradilan pidana.

     

    “Kalau benar demikian, ini pengadilan perdata rasa pidana," cetus Guntur.

     

    Mengenai laporan terhadap Hakim ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Guntur menilai laporan tersebut merupakan hak pencari keadilan dan memang merupakan jalur dan mekanisme resmi yang disediakan oleh Mahkamah Agung.

     

    “Laporan kepada pengawas di Pengdilan Tinggi itu adalah hak pencari keadilan jika ada hal-hal atau perilaku hakim yang dianggap tidak sesuai. Ini memang jalur dan mekanisme resmi yang disediakan MA. Harusnya hakim yang dilaporkan tidak perlu baper," tutup Guntur.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved